Potretnusantara.id,Natuna – DPRD Kabupaten Natuna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Batu Hitam, Senin (10/11/2025) sore. Total APBD yang disetujui mencapai Rp1,048 triliun.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Rusdi dan dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Sekda Boy Wijanarko Varianto, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta para anggota dewan.
Sebelum pengesahan, lima fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap rancangan APBD tersebut.
Fraksi Golkar menyoroti penurunan pendapatan daerah dan menyarankan pemerintah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PDI Perjuangan Plus menekankan transparansi anggaran, optimalisasi BUMD, serta digitalisasi pajak. Fraksi APS meminta pemerintah memprioritaskan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Sementara itu, Fraksi Gemoi (Gerindra–Demokrat Indonesia) menekan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan. Fraksi NasDem menambahkan rekomendasi peningkatan layanan kesehatan, promosi wisata, dan penguatan edukasi sosial.
Seluruh fraksi menyatakan menyetujui ranperda APBD 2026.
Tetapkan 5 Ranperda Prioritas
Dalam paripurna yang sama, DPRD dan Bupati juga menandatangani kesepakatan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Ada lima ranperda prioritas, yakni:
- Pengelolaan Barang Milik Daerah
- Penyelenggaraan Perpustakaan
- Perubahan Nama Desa
- Pembentukan Kecamatan Sungai Ulu
- Pembentukan Kecamatan Bunguran Barat Daya
Ketua DPRD Rusdi berharap pelaksanaan anggaran dapat berjalan transparan dan akuntabel.
“Harapan kita bersama, anggaran ini dapat direalisasikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna ditutup pukul 15.15 WIB dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. Situasi dilaporkan aman dan kondusif.(Kalit)










