Natuna, Potretnusantara.id – Di tengah keluhan masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, kondisi internal PDAM Natuna ternyata tidak kalah memprihatinkan. Perusahaan daerah yang mengemban tugas menyediakan kebutuhan dasar masyarakat itu kini menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari tunggakan gaji karyawan, keterlambatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, hingga tingginya biaya operasional yang terus membebani keuangan perusahaan.
Fakta tersebut terungkap saat Potretnusantara.id melakukan wawancara langsung dengan Direktur PDAM Natuna, Zaharudin atau yang akrab disapa Ding, di ruang kerjanya. Dalam wawancara tersebut, Dirut PDAM didampingi Kepala Bagian Umum PDAM Natuna, Amir.
Di hadapan awak media, Amir mengakui bahwa pembayaran gaji karyawan dalam beberapa tahun terakhir tidak berjalan normal. Pada tahun 2024, PDAM Natuna tercatat menunggak gaji pegawai selama tiga bulan. Memasuki tahun 2025, tunggakan kembali terjadi selama satu bulan dengan alasan perusahaan harus memprioritaskan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Kondisi serupa kembali berulang pada tahun 2026. Gaji bulan Februari dan Maret terlambat dibayarkan karena keterbatasan kemampuan keuangan perusahaan. Meskipun gaji bulan April dan Mei telah dibayarkan, total tunggakan gaji sejak tahun 2024 hingga 2026 tercatat mencapai enam bulan.
“Totalnya 6 bulan Gaji belum dibayar ” ucap Zaharudin akrab disapa Ding ,(9/6/2026)
Bagi sebagian orang, angka tersebut mungkin hanya sekadar data. Namun bagi para pegawai, tunggakan itu merupakan persoalan yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari, biaya pendidikan anak, hingga kewajiban kredit perbankan yang tetap harus dibayar setiap bulan.
Tidak hanya persoalan gaji, fakta lain yang mengundang keprihatinan adalah keterlambatan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang disebut telah berlangsung hampir dua tahun. Padahal, iuran BPJS Ketenagakerjaan yang harus dibayarkan perusahaan PDAM kepada karyawannya sekitar Rp13 juta setiap bulan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai perlindungan tenaga kerja di lingkungan PDAM Natuna. Sebab, BPJS Ketenagakerjaan merupakan jaminan dasar yang sangat penting bagi pekerja apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya saat menjalankan tugas.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum PDAM Natuna, Amir, menjelaskan bahwa pendapatan perusahaan saat ini hanya berkisar Rp350 juta per bulan. Pendapatan tersebut berasal dari sekitar 7.000 pelanggan aktif yang membayar tagihan air setiap bulannya.
Selanjutnya Amir jug menjelaskan salah satu langkah menyelesaikan permalahan PDAM Natuna dengan menaikan harga tarif dasar air dan efesiensi pengeluaran.
Di sisi lain, perusahaan harus menanggung biaya gaji lebih dari 50 pegawai dengan total pengeluaran mencapai Rp250 juta per bulan. Selain itu, PDAM juga mengalokasikan biaya pemeliharaan dan perawatan jaringan yang disebut mencapai Rp100 juta setiap bulan.
Berdasarkan lampiran tarif PDAM Tirta Nusa Kabupaten Natuna Tahun 2018, tarif air untuk pelanggan rumah tangga ditetapkan mulai dari Rp1.500 hingga Rp3.000 per meter kubik (m³), tergantung golongan pelanggan dan jumlah pemakaian air. Sementara untuk pelanggan niaga, industri, dan kategori khusus, tarif berkisar antara Rp3.000 hingga Rp20.000 per m³ sesuai klasifikasi dan volume penggunaan air.
Jika angka tersebut dihitung secara sederhana, hampir seluruh pendapatan perusahaan habis untuk membiayai gaji dan operasional rutin. Belum termasuk kebutuhan lainnya hingga kewajiban BPJS Tenaga Kerja yang juga harus dipenuhi.
Ironisnya, besarnya biaya operasional yang dikeluarkan setiap bulan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Di berbagai wilayah Natuna, keluhan terkait distribusi air masih terus terdengar, baik saat musim hujan maupun musim kemarau.
Bahkan pada musim kemarau tahun 2026, sejumlah pelaku usaha seperti laundry, rumah makan, dan usaha jasa lainnya mengaku mengalami kesulitan akibat terganggunya pasokan air bersih. Kondisi tersebut secara langsung berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam penjelasannya, pihak PDAM juga mengungkapkan bahwa sekitar 50 persen meteran pelanggan mengalami kerusakan. Hal itu disebut menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pendapatan perusahaan.
Padahal sebelumnya Pemerintah Daerah telah memberikan bantuan pengadaan meteran air untuk mendukung peningkatan pelayanan. Namun menurut manajemen PDAM, sebagian meteran yang terpasang kembali mengalami kendala akibat kotoran yang terbawa aliran air sehingga mengganggu fungsi alat ukur.
Berbagai persoalan yang terungkap dalam wawancara tersebut menunjukkan bahwa PDAM Natuna sedang menghadapi tantangan besar yang tidak bisa dianggap sepele. Di satu sisi perusahaan dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Namun di sisi lain, kondisi keuangan perusahaan justru masih dibayangi tunggakan gaji dan kewajiban terhadap tenaga kerja.
Pertanyaan yang kini muncul di tengah masyarakat adalah, apakah persoalan yang terjadi murni disebabkan minimnya pendapatan perusahaan, atau justru ada persoalan tata kelola keuangan yang perlu dievaluasi secara menyeluruh?
” Saat ini kami masih menunggu hasil audit dari BPKP” Ucap Amir
Sebab apabila pendapatan perusahaan mencapai sekitar Rp350 juta per bulan, sementara biaya gaji dan perawatan mencapai kisaran yang hampir sama, publik tentu berhak mengetahui bagaimana strategi manajemen dalam menyehatkan perusahaan, meningkatkan pelayanan, serta memastikan hak-hak karyawan tidak lagi terabaikan.
Masyarakat Natuna kini menanti langkah konkret, bukan sekadar penjelasan. Karena air bersih bukan hanya soal pelayanan publik, melainkan kebutuhan dasar yang menyangkut kehidupan ribuan warga setiap hari. Di saat karyawan menunggu haknya dibayarkan dan pelanggan berharap pelayanan membaik, masa depan PDAM Natuna kini berada dalam sorotan publik yang semakin tajam.(kalit)









