Karimun, Potretnusantara.id – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, Tohap, secara tegas membantah tudingan dugaan pemerasan dalam jabatan yang beredar di media sosial, khususnya dalam unggahan akun Facebook “Karimun Seribu Masalah” dalam beberapa waktu terakhir. Melalui siaran pers yang disampaikan pada Sabtu (25/7/2026) siang, ia meminta pihak yang menuduh untuk melampirkan bukti sah atau menarik kembali pernyataan tersebut secara terbuka.
“Saya secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah menerima uang, barang, maupun bentuk imbalan apa pun terkait dengan kewenangan atau jabatan yang saya emban,” tegas Tohap dalam pernyataan resminya.
Ia menantang pihak yang menyebarkan narasi tuduhan tersebut untuk mengemukakan bukti yang sah dan objektif. “Silakan buktikan: kapan dan di mana transaksi atau tindakan yang dituduhkan tersebut pernah terjadi. Jika tidak mampu membuktikan, maka tariklah kembali seluruh pernyataan itu secara jujur dan terbuka serta sampaikan permohonan maaf,” tambahnya.
Saat ini, Tohap mengaku masih memilih untuk tidak membawa permasalahan ini ke jalur aparat penegak hukum, asalkan pihak yang menuduh memiliki iktikad baik untuk memulihkan nama baiknya.
Dalam keterangannya, Tohap juga mengaitkan tuduhan ini dengan pemberhentian kerja sama dengan PT MPK. Menurutnya, pihak perusahaan tersebut sebelumnya telah diberikan kepercayaan untuk membenahi pembangunan dan pengelolaan parkir di kawasan pelabuhan. Namun, kepercayaan itu tidak dijalankan dengan amanah, sehingga pemutusan perjanjian kerja sama dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Saya menduga tuduhan ini sengaja disebarkan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah daerah yang telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan PT MPK. Saya tegaskan kembali, pengakhiran kerja sama tersebut sudah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Di akhir pernyataan, Tohap mengimbau seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan awak media agar tetap bijak dalam menyikapi informasi yang belum memiliki kejelasan sumber dan bukti yang kuat. Masyarakat diharapkan tidak mudah termakan narasi sepenggal yang berpotensi merugikan nama baik seseorang maupun lembaga pemerintahan.
“Mari kita utamakan kebenaran dan keadilan dalam setiap informasi yang kita terima maupun kita sebarkan demi menjaga kondusivitas pembangunan di Kabupaten Karimun,” pungkas Tohap.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang menyebarkan tuduhan maupun perwakilan PT MPK terkait klarifikasi yang disampaikan. (Ery)









