Potretnusantara.id,Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna memastikan akan melakukan revitalisasi Gedung Kantor DPRD Natuna yang hingga kini belum rampung sejak mulai dibangun pada 2014. Hal itu ditegaskan Bupati Natuna, Cen Sui Lan, usai menghadiri Paripurna Pengesahan APBD 2026, Senin (10/11/2025).
Bupati Cen menyebut gedung dewan memiliki nilai strategis karena menjadi tempat lahirnya kebijakan dan produk legislasi daerah. Ia menilai gedung tersebut harus layak, aman, dan mendukung tugas legislasi.
“Gedung itu sudah lama dibangun, konstruksinya juga menyusut dan belum pernah dilanjutkan pembangunannya sampai sekarang,” kata Cen kepada wartawan.
Pemkab Natuna, lanjutnya, memprioritaskan penguatan konstruksi sebagai langkah awal sebelum pembangunan dilanjutkan. Revitalisasi dijadwalkan mulai dilaksanakan pada tahun depan.
“Gedungnya perlu revitalisasi dulu. Insya Allah tahun depan kita laksanakan,” tegasnya.
Gedung DPRD Natuna berlokasi di Jalan Patimura, Kelurahan Bandarsyah. Proyek tiga lantai tersebut dibangun dengan anggaran sekitar Rp 43 miliar pada 2014, namun sempat terhenti akibat putus kontrak. Progres akhir proyek tercatat baru sekitar 48 persen.
Hingga kini DPRD Natuna masih menempati gedung lama di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam.(Kalit)










