• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

by Potret Redaksi
20 Januari 2026
in NATUNA
0
Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id,Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas kejahatan terhadap anak. Seorang pria berinisial J, yang diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS), resmi ditahan atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penahanan dilakukan setelah penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Natuna mengantongi alat bukti yang cukup dan melalui mekanisme gelar perkara. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena menyangkut kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh pihak yang seharusnya memberi perlindungan.

Baca Juga

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

21 Juni 2026
29
Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

19 Juni 2026
19

Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Reskrim Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih berstatus di bawah umur.

“Peristiwa tersebut diduga terjadi sejak Oktober hingga Desember 2025 di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Natuna. Korban diketahui sebelumnya bekerja dan tinggal di rumah tersangka,” ungkap Iptu Richie.

Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Natuna bergerak cepat dengan mengedepankan perlindungan maksimal terhadap korban anak, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 473 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam ketentuan tersebut, pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar. Hukuman dapat diperberat apabila perbuatan dilakukan dengan penyalahgunaan kekuasaan, kepercayaan, tipu muslihat, atau relasi ketergantungan terhadap korban.

Saat ini, tersangka telah resmi ditahan sejak Kamis, 15 Januari 2026, di Rumah Tahanan Polres Natuna guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

Polres Natuna menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap pelaku kejahatan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama,” tegas Iptu Richie Putra.(20/1)

Langkah tegas Polres Natuna ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak melakukan kejahatan serupa, sekaligus memastikan Kabupaten Natuna tetap menjadi wilayah yang aman, bermartabat, dan ramah bagi anak.(Kalit)

Previous Post

Satlantas Polres Natuna Gencar Hunting Knalpot Brong, Puluhan Diamankan dan Dimusnahkan

Next Post

Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

Related Posts

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan
NATUNA

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

21 Juni 2026
29
Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu
NATUNA

Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

19 Juni 2026
19
Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas
NATUNA

Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

19 Juni 2026
57
Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?
NATUNA

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
339
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga
NATUNA

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
227
Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November
NATUNA

Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November

8 Juni 2026
0
Load More
Next Post
Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GOW Kabupaten Solok Gelar Seminar Keminangkabauan, Perkuat Peran Bundo Kanduang Membimbing Generasi Muda di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat dan pelantikan Ketua TP-PKK Kec Kubung Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Besi Pelabuhan Pulau Laut, 75 Ton Diduga Dijual ke Kalimantan,Camat Pulau Laut Akui Terima 95 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.