PadangLawas, Potretnusantara.id – Akibat Langkanya pupuk subsidi serta tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) akibatkan masyarakat Petani di Kabupaten Padang Lawas resah, Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) datangi Kejati Sumut. Jumat (24/6/22)
“Berdasarkan informasi yang kami dihimpun dari masyarakat petani di Kabupaten Padang Lawas, kelangkaan pupuk subsidi sudah sangat meresahkan dan dikhawatirkan berdampak terhadap ketahanan pangan dan perekonomian masyarakat”. Tegas Freddy Manda Siregar selalu Koordinator Aksi di depan gerbang Kantor Kejati Sumut.
Freddy mengungkapkan aksi orasi MPR terkait pupuk subsidi sudah yang ke dua kalinya yakni di Kejari Padang Lawas dan kali ini di Kejati Sumut. Namun menurut Freddy Jajaran Jaksa Agung Burhanuddin belum serius mengikuti arahannya pada bulan Januari lalu yang meminta untuk segera menggelar operasi intelijen untuk memberantas para mafia pupuk subsidi di wilayah hukumnya masing-masing.
“Kami masih menunggu apakah Kejari Padang Lawas dan Kejati Sumut sudah melaksanakan arahan Jaksa Agung, tetapi faktanya sampai detik ini masyarakat petani di Kabupaten Padang Lawas masih kesulitan mendapatkan pupuk subsidi kalaupun ada pupuk tersebut mahal”. tegas Freddy.
Dia menduga langka dan mahalnya pupuk subsidi tidak terlepas dari peran monopoli Pj. Kadis Pertanian dan Distributor Pupuk subsidi di Kabupaten Padang Lawas.
“Kami minta pihak Kejati Sumut agar segera memanggil dan memeriksa Kadis Pertanian dan Distributor dan penyuplai pupuk subsidi di Kabupaten Padang Lawas kuat dugaan penyalurannya tidak sesuai dengan ketentuan Permendag No.15 tahun 2013 yang menganut 6 prinsip Tepat yaitu tepat jenis, tepat mutu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat harga dan tempa sasaran, demikian juga dengan peraturan menteri pertanian tentang alokasi HET pupuk bersubsidi tahun 2021 Bab V pasal 12 (1) dituliskan pengecer resmi wajib menyalurkan pupuk subsidi sesuai HET”, paparnya.
Freddy juga meminta kepada Plt Bupati Padang Lawas drg H.Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt, MM, M.Si agar segera mengevaluasi Pj. Kadis Pertanian Falah Alfitri,S.TP, yang dinilai tidak amanah dalam mengemban tugas untuk membantu para masyarakat petani di Padang Lawas dengan memantau ketersediaan pupuk subsidi dan pengawasannya.
Sementara Kasipenkum Kejati Sumut, Yos Tarigan saat dikonfirmasi PotretNusantara.id melalui aplikasi whatsapp nya belum memberikan tanggapan atas orasi MPR, hal serupa juga dengan Pj. Kadis Pertanian Kabupaten Padang Lawas Falah Alfitri,S.TP, meski chating sudah centang dua tetap belum memberikan balasan.
Robert Nainggolan










