Natuna, Potretnusantara.Id -Beredar informasi kehadiran 19 perusahaan tambang pasir kuarsa di Natuna menuai masalah, pasalnya, belum ada sosialisasi resmi kepada para masyarakat dan pemerintah Kabupaten Natuna, pihak perusahaan tambang sudah membeli ribuan hektar lahan serta melakukan pergerakan pembangunan fasilitas basecamp tambang pasir kuarsa di Desa Teluk Buton, Kabupaten Natuna, Kepri.
Dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup pemerintahan Kabupaten Natuna belum mengetahui kehadiran para perusahaan tambang pasir kuarsa tersebut. Wan Yani, Plt Kepala Dinas DLH Natuna, hingga sekarang pihaknya belum mengetahui pasti tentang kehadiran 19 perusahaan pasir kuarsa yang akan menambang di Natuna yang saat ini santer di berbagai media sosial.
Yani juga menyampaikan, pihaknya pernah di undang satu perusahan tambang pasir untuk konsultasi publik di Desa Teluk Buton, namun terkait kehadiran 19 perusahaan pasir lainya, Yani tidak mengetahuinya.
” Hanya satu perusahaan, pada tanggal 3 November 2021, pihak perusahan tersebut pernah undang DLH di balai pertemuan Desa Teluk Buton untuk sosialisasi tambang pasir kuarsa,”ucap Yani Rabu (20/4).
Terkait perizinan, Yani katakan, bukan menjadi kewenangan DLH Kabupaten Natuna untuk mengeluarkan perizinan, Namun Yani juga menjelaskan, seharusnya pihak perusahaan tambang pasir tersebut sebelum melakukan penambangan harus ada tembusan surat mengenai tembusan kelengkapan perizinan kepada pemerintah Kabupaten Natuna melalui dinas terkait yaitu DLH Natuna.
Selain perizinan pertambangan, Yani juga menjelaskan, saat ini, pihak DLH Natuna tidak mengetahui mengenai MOU antara pihak perusahaan tambang dengan pemerintah Kabupaten Natuna.
Dilangsir dari Koranperbatasan.com, ternyata Pemprov Kepri belum mendapat salinan SK IUP perusahaan yang akan menambang pasir kuarsa di Natuna, baik dari Minerba dan atau BKPM. Pemprov Kepri mengetahui keberadaan izin pasir kuarsa di Natuna melalui update informasi di Aplikasi MOMI Minerba. Seluruh perizinan pasir kuarsa di Natuna diterbitkan pada rentang 2021 oleh pemerintah pusat.
“Layak selama kebutuhan pasir itu digunakan untuk pembangunan dan kepentingan daerah. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kepri tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut. Cross check saja ke Pemkab Natuna, kalau tak berizin akan berdampak buruk,” Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau, Hendri, ST.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau, Drs. M. Darwin, MT memastian secara langsung Pemprov Kepri belum mendapat salinan SK IUP perusahaan yang akan menambang pasir kuarsa di Natuna, baik dari Minerba dan atau BKPM.
Menurut Darwin, Pemprov Kepri mengetahui keberadaan izin pasir kuarsa di Natuna melalui update informasi di Aplikasi MOMI Minerba. Seluruh perizinan pasir kuarsa di Natuna diterbitkan pada rentang 2021 oleh pemerintah pusat.
Saat ini lanjut Darwin, di IUP pasir kuarsa di Natuna dalam tahap kegiatan eksplorasi. Dimana dalam tahap ini dikaji tiga kelayakan diantaranya kelayakan teknis, kelayakan ekonomis dan kelayakan lingkungan. Dengan indikator dokumen Studi Kelayakan (FS) dan dokumen lingkungan (Amdal/UKL/UPL).
“Secara regulasi kelompok Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) memberikan kontribusi secara langsung kepada Pemkab Natuna. Dengan indikator Pajak Daerah MBLB yang 100 persen disetorkan ke Pemkab Natuna (jika perusahaan melakukan penjualan),” terang Darwin,
Diketahui, saat ini para pelaku penambang pasir kuarsa sudah banyak membeli tanah masyarakat Natuna hingga mencapai ribuan hektar. Tidak hanya itu, mereka juga saat ini sudah melakukan pengiriman sarana kelengkapan dan pembangunan basecamp pasir kuarsa di Desa Teluk Buton.
Kehadiran 19 perusahaan tambang tersebut sudah “menggenggam” Wilayah Izin Usaha Produksi (WIUP). Bahkan sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan ganti rugi atau pembelian lahan melalui “kaki tangannya” dengan harga Rp2500-3000 permeter bersertifikat dan Rp1000-2000 belum bersertifikat, tergantung letak lokasinya.
Para penguasa tambang ini akan mengambil pasir silika atau pasir kuarsa dengan total ratusan ribu hektar. Satu perusahaan diperkirakan akan menggarap sekitar 2-3 ribu hektar. Pasir jenis silika atau kuarsa yang diketahui memiliki kadar besi (Fe)-nya jauh lebih rendah dibandingkan daerah-daerah lain seperti Kalimantan tersebut infonya akan dibawa ke China.(kalit)










