potretnusantara.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Natuna kembali memperkuat kolaborasi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik, Senin (6/4/2026).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Natuna, Cen Sui Lan, bersama Kepala BPS Kabupaten Natuna, Wahyu Dwi Sugianto, di Ruang Kerja Bupati Natuna, Bukit Arai.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa penguatan tata kelola data sektoral menjadi langkah penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus didasarkan pada data yang valid, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemerintah daerah menyambut baik kerja sama ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Kami berharap implementasi nota kesepakatan ini berjalan optimal sehingga kebijakan pembangunan benar-benar berbasis data yang akurat,” ujar Cen Sui Lan.
Ia juga menekankan bahwa transparansi informasi publik dan kualitas pelayanan pemerintah akan semakin meningkat apabila seluruh perangkat daerah mampu mengelola data secara sistematis dan terpadu.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Natuna Wahyu Dwi Sugianto menjelaskan bahwa nota kesepakatan tersebut menjadi landasan hukum yang lebih kuat dalam integrasi pengelolaan data statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, kerja sama ini merupakan kelanjutan sinergi yang telah terjalin harmonis antara Pemkab Natuna dan BPS selama lebih dari tiga tahun terakhir.
“Nota kesepakatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan data sektoral agar memiliki dasar yang lebih kuat, sehingga pemanfaatan data dapat mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, penguatan statistik tidak hanya dilakukan di tingkat kabupaten, tetapi juga menyasar pemerintahan desa melalui program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik).
Program tersebut difokuskan pada peningkatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data secara mandiri dan berkelanjutan.
Untuk tahun anggaran 2026, BPS Natuna menetapkan tiga desa di Kecamatan Bunguran Timur sebagai lokasi pembinaan, yakni Desa Sepempang, Desa Sungai Ulu, dan Desa Batu Gajah.
“Karena keterbatasan SDM, setiap tahun kami belum bisa menjangkau seluruh desa. Namun program ini akan terus bergilir agar semua desa nantinya mendapatkan pembinaan,” tambahnya.
Wahyu juga berharap dukungan aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna agar pengelolaan statistik sektoral dapat berjalan selaras dengan target pembangunan nasional maupun daerah.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Natuna dan BPS diharapkan mampu menghadirkan sistem data yang lebih terintegrasi, akurat, serta menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.(Kalit)










