Potretnusantara.id,Natuna — Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mendapat klarifikasi menyusul adanya perbedaan nilai kekayaan antara laporan tahun 2023 dan hasil revisi pada laporan tahun berikutnya.
Perubahan tersebut merupakan hasil proses verifikasi administratif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan seluruh aset dilaporkan secara lengkap.
Berdasarkan keterangan tambahan Raja Mustakim Suami dari Cen Sui Lan yang kini menjabat Bupati Natuna, pada LHKPN per 31 Desember 2023 total kekayaan yang tercatat sebesar sekitar Rp1,1 miliar.
Namun setelah dilakukan verifikasi dan penyesuaian data, KPK meminta agar aset perusahaan, kepemilikan saham, serta harta pasangan suami-istri dimasukkan secara menyeluruh dalam laporan berikutnya.
Hasil revisi LHKPN Tahun 2024 per 31 Desember 2024 kemudian mencatat total kekayaan mencapai sekitar Rp293 miliar, yang mencakup nilai aset perusahaan, kepemilikan saham, serta harta suami, Raja Mustakim.
Raja Mustakim menegaskan bahwa seluruh aset tersebut telah dimiliki jauh sebelum Cen Sui Lan dilantik sebagai Bupati Natuna pada 20 Februari 2025.
“Pada prinsipnya, harta dan aset tersebut sudah ada sebelum menjabat sebagai kepala daerah dan nilainya terus bergerak mengikuti aktivitas bisnis yang berjalan,”ucap Raja Mustakim(2/3)
Dijelaskan pula bahwa dinamika nilai kekayaan dipengaruhi aktivitas usaha di sektor properti dan investasi pasar modal.
Dalam hal ini Raja Mustakim yang merupakan suami dari Cen Sui Lan diketahui sebagai eksekutif di sejumlah perusahaan properti di Batam serta sebagai pemegang saham pada perusahaan kategori bluechip di Bursa Efek Indonesia, sehingga nilai aset bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan bisnis.
Sementara itu, LHKPN Tahun 2025 masih dalam tahap konsolidasi dan belum dilaporkan karena proses penyesuaian nilai aset dan investasi yang terus berubah secara bisnis.
Pelaporan LHKPN merupakan kewajiban setiap penyelenggara negara sebagai instrumen transparansi dan pengawasan publik. Proses verifikasi oleh KPK bertujuan memastikan pelaporan kekayaan dilakukan secara menyeluruh, akurat, dan sesuai regulasi.
Klarifikasi ini diharapkan memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat bahwa peningkatan nilai kekayaan tidak berkaitan dengan jabatan publik, melainkan berasal dari aset dan aktivitas usaha yang telah berjalan sebelum masa kepemimpinan di pemerintahan.
Di tengah perhatian publik tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna menegaskan bahwa fokus kepemimpinan Cen Sui Lan tetap diarahkan pada percepatan pembangunan daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta penguatan ekonomi wilayah perbatasan.(Kalit)










