PALAS, Potretnusantara.id – Menanggapi laporan yang diterima Kejati-Sumut atas Lapdu penyimpangan keuangan negara pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara dilimpahkan ke Kejari, Kepala Seksi Intelegen (Kastel) sudah panggil Oknum dan sudah terima hasil uji lab.
Kastel Kejari Palas, Hasudungan Parlin Sidauruk SH MH kepada Potretnusantara, Selasa (23/2) mengatakan Lapdu yang diterima terkait proyek yang kekurangan volume dan tidak layak pakai pada tahun anggaran 2019-2020.
“Ada 3 lapdu yang kami terima, terkait proyek yang kekurangan volume dan tidak layak pakai, untuk jembatan hasil uji lab ternyata sesuai dengan kontrak yang ada pada tahun anggaran 2019,”terang HP Sidauruk.
Dikatakan, untuk 2 Lapdu lagi yaitu pada bidang pengairan tahun anggaran 2020 kegiatan itu juga sesuai, namun belum FHO dan masih tanggungjawab diri pihak rekanan/pelaksana.
“Proyek tersebut bersebelahan dengan proyek Dinas Pertanian menurut informasi dikerjakan pada tahun 2015 mereka (pelapor) mengira itu kegiatan PU,” ungkap Kastel Kejari Palas, HP Sidauruk saat ditemui Potretnusantara di ruang kerjanya.
Kastel Kejari, HP Sidauruk menambahkan hasil uji lab akan diserahkan ke Kejati, untuk tindak lanjut pihaknya menyerahkan ke Kejati Sumut.
Dihari yang sama Budi Siagian ST selaku Konsultan Pengawas CV Polo Consultant saat dikonfirmasi Potretnusantara terkait kegiatan dimaksut mengaku proyek tersebut masih dalam pekerjaan dan belum serah terima.
“Proyek masih dalam pekerjaan, belum ada serah terima pekerjaan maupun pembayaran. Lokasi proyek sama, sisi sebalah kiri proyek orang lain dan sisi sebelah kanan yang kami kerjakan,”katanya.
Pihaknya mengaku sudah melayangkan sanggahan atau hak jawab terhadap salah satu media (red) yang berkantor di Jakarta tembusan ke Dewanpers yang telah membuat berita namun sampai sekarang belum ada itikad baik media tersebut.
“Saya sudah melayangkan sanggahan/hak jawab ke salah satu media online di Jakarta Tanggal 15 Desember 2020 tebusan ke Dewan Pers dan Kajati sumut, namun sampai saat ini mereka serta media lain yang mengutip berita hoax belum memiliki itikad baik. Untuk itu saya akan somasi sebelum melakukan upaya hukum atas pemberitaan tersebut,” tegas Budi Siagian ST Konsultan Pengawas CV Polo Consultant.
R Nainggolan










