Natuna, Potretnusantara.Id-Menyebarnya informasi Hoax di berbagai media sosial mengenai vaksin covid 19,Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian prihatin dan akan mengambil sikap tegas. Hal ini karena berdampak keresahan terhadap masyarakat Natuna mengenai vaksin.
Kapolres menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Reskrim Polres Natuna akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang terduga atau pelaku yang membuat serta menyebar luaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Pemberitaan yang dibuat provokator terkait vaksin akan kami telusuri karena ini akan menimbulkan kegaduhan, oleh karena itu kami menghimbau agar kita semua bijak bermedia sosial,” ucap AKBP Ike Krisnadian(16/6)
Diuraikan Ike,Masyarakat Natuna pengguna media sosial atau Medsos harus lebih bijak dalam menggunakan media sosial untuk mengekspresikan kebebasan berpendapat agar tidak terjerat kasus pidana.
Selain itu Kapolres juga memberikan kesempatan ekspresi kebebasan berpendapat ini harus memegang etika agar tidak terjerat pada kasus hukum pidana di Undang Undang No 19 Tahun 2016 Jo UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Lanjut Ike,Sebab UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian.
Saat Ia ditanyakan terkait sanksi apa yang akan diterima pelaku, apabila nantinya ditemukan pelaku penyebar hoak di media sosial dan terbukti bersalah.
“ Bisa saja kita kenakan dengan UU ITE,ancaman pidana dalam UU ITE ini lebih tinggi daripada KUHP. Ketentuan pidana dalam UU ITE ini termaktub dalam Pasal 45 ayat (3), yakni pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta” papar Kapolres Natuna.
Kapolres Natuna menjelaskan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melihat konteks pemberitaan atau informasi yang diposting oleh pelaku di media sosial.
“Kita akan mengkonsultasikan kepada ahli bahasa, apakah perbuatannya tersebut masuk ke dalam pelanggaran Undang-undang ITE. Apabila masuk maka akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” terangnya.
kalit










