Potretnusantara.id, Natuna — Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Negeri Natuna menghadirkan kampanye edukatif dan interaktif di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, kamis (11/12/2025). Kegiatan ini menyasar generasi muda sebagai kunci terciptanya bangsa yang bebas dari korupsi.
Kajari Natuna Dr. Erwin Indrapraja diwakili Kasubsi I Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, Ryan Fadillah Santoso, S.H, bersama Salsabila Wahyu Amany, S.H, yang tampil sebagai pemateri dengan pendekatan yang segar, komunikatif, dan dekat dengan dunia pelajar.
Ice Breaking, Edukasi, Hingga Bedah Pasal: Siswa Antusias Belajar Antikorupsi
Di aula sekolah, kegiatan diawali dengan ice breaking—suasana cair, penuh tawa, dan membuat para siswa lebih semangat mengikuti sesi penyuluhan. Setelah itu, materi inti disampaikan: apa itu korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi menurut UU 31/1999 jo. UU 20/2001, hingga contoh nyata perilaku koruptif di lingkungan sekolah.
Para pemateri juga menegaskan bahwa korupsi adalah extraordinary crime, kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan menghambat pembangunan.
Yang menarik, sesi dialog interaktif berlangsung meriah. Para siswa bukan hanya bertanya, tetapi juga membaca, mengulas, bahkan mengkritisi pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi. Banyak ide segar muncul tentang bagaimana mencegah korupsi sejak di lingkungan sekolah.
Antusiasme tinggi ini menunjukkan kesadaran generasi muda Natuna terhadap isu hukum semakin berkembang.
Membangun Generasi Antikorupsi di Natuna
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan komitmennya mencetak Generasi Sadar Hukum. Para siswa diharapkan memahami bahaya korupsi, berani menolak praktik curang sekecil apa pun, dan menjadi bagian dari gerakan perubahan:
mulai dari diri sendiri,
lingkungan sekolah,
hingga masyarakat luas.
Kejaksaan Negeri Natuna meyakini bahwa perang melawan korupsi harus dimulai sejak dini—dengan pendidikan, keteladanan, dan pembiasaan sikap integritas.
Program Berkelanjutan
Kampanye HAKORDIA 2025 ini merupakan bagian dari program rutin Kejaksaan Negeri Natuna untuk memperkuat pendidikan hukum di sekolah-sekolah. Harapannya, terbentuk karakter generasi muda yang jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas, demi masa depan Indonesia yang bersih dari praktik koruptif.
Dengan edukasi yang tepat dan pelibatan aktif para pelajar, Kejaksaan Negeri Natuna berharap semangat antikorupsi terus hidup dan berkembang di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah.(Kalit)










