Aceh Singkil, Potret Nusantara id– Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kabupaten Aceh Singkil mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil untuk melaksanakan tes urine di seluruh instansi pemerintahan.
Koordinator LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan langkah tersebut merupakan upaya konkret dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
“Tes urine ini penting dilakukan sebagai langkah pencegahan agar lingkungan kerja pemerintahan bersih dari narkoba,” ujarnya dalam keterangan resmi Senin 10 Nopember 2025.
Menurut Surya, meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di berbagai daerah menjadi perhatian serius, termasuk potensi keterlibatan ASN. Hal itu, katanya, merupakan pelanggaran berat terhadap ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, khususnya Pasal 8 Ayat 4 Huruf c yang menyebutkan bahwa ASN yang melakukan perbuatan merusak citra instansi dapat diberhentikan dengan tidak hormat.
“ASN adalah pelayan publik yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Jika ada indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkoba, maka harus segera diantisipasi dengan langkah nyata,” tegas Surya.
LMND menilai pelaksanaan tes urine bukan hanya tindakan represif, tetapi juga langkah preventif dan deteksi dini agar birokrasi tetap bersih dan berintegritas.
“Kami berharap Bupati Aceh Singkil dapat menginstruksikan seluruh kepala OPD untuk mendukung pelaksanaan tes urine secara menyeluruh. Ini penting demi menjaga profesionalitas ASN,” tambahnya.
Lebih lanjut, LMND mendorong agar tes urine dilakukan secara rutin setiap tahun dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian guna menjamin transparansi pelaksanaannya.
“Langkah ini akan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba serta menjadi contoh baik bagi masyarakat,” tutup Surya Padli.
Mardin










