BANDA ACEH – Penetapan Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah periode 2026–2030 mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Anggota DPR Aceh, Tati Meutia Asmara, S.KH., M.Si., menilai susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan dan peningkatan kontribusi bank daerah tersebut bagi perekonomian Aceh.
Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, rapat juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen dan Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.
Menanggapi keputusan tersebut, Tati Meutia Asmara mengucapkan selamat kepada jajaran komisaris dan direksi yang telah mendapatkan amanah baru. Namun, menurutnya, kepercayaan yang diberikan pemegang saham harus dijawab dengan kerja nyata, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Aceh.
“Bank Aceh Syariah bukan sekadar lembaga perbankan daerah, tetapi juga instrumen strategis yang memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi Aceh. Karena itu, masyarakat tentu berharap hadirnya kepemimpinan baru mampu membawa perubahan yang lebih baik terhadap kinerja, pelayanan, dan daya saing Bank Aceh ke depan,” ujar Tati.
Politisi perempuan DPR Aceh itu menegaskan bahwa tantangan dunia perbankan saat ini semakin kompetitif. Oleh sebab itu, jajaran komisaris dan direksi yang baru harus mampu menghadirkan inovasi dan transformasi yang berkelanjutan agar Bank Aceh tidak hanya bertahan, tetapi juga tumbuh menjadi bank syariah regional yang kuat dan terpercaya.
“Kita ingin Bank Aceh Syariah menjadi lembaga keuangan yang profesional, modern, akuntabel, dan mampu bersaing dengan perbankan nasional. Penguatan tata kelola perusahaan atau good corporate governance harus menjadi prioritas utama karena kepercayaan publik merupakan modal terbesar bagi sebuah bank,” katanya.
Tati juga menyoroti pentingnya optimalisasi fungsi intermediasi Bank Aceh dalam mendukung sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Menurutnya, keberadaan Bank Aceh harus mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sektor pertanian, perikanan, ekonomi kreatif, hingga investasi daerah.
“Ke depan, kami berharap Bank Aceh lebih agresif dan inovatif dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal untuk berkembang. Bank Aceh harus hadir sebagai mitra pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tati menekankan bahwa peningkatan laba perusahaan semestinya berjalan seiring dengan peningkatan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat Aceh. Sebagai bank milik daerah, Bank Aceh dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk turut mendukung agenda pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“DPR Aceh tentu akan terus memberikan dukungan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan agar Bank Aceh Syariah tetap berada pada jalur yang benar, sehat secara bisnis, kuat secara kelembagaan, dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah serta pembangunan ekonomi Aceh,” tegasnya.
Menurut Tati, kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, pemegang saham, regulator, dan manajemen perusahaan akan menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan Bank Aceh Syariah menghadapi tantangan ekonomi di masa mendatang.
Tati juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaku UMKM perempuan yang jumlahnya terus bertambah di berbagai sektor usaha, mulai dari kuliner, kerajinan, perdagangan, hingga industri rumahan. Menurutnya, kaum perempuan memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan ekonomi keluarga dan ekonomi daerah sehingga perlu mendapatkan dukungan yang lebih maksimal dari lembaga perbankan.
“Perempuan pelaku UMKM merupakan salah satu pilar penting perekonomian Aceh. Banyak di antara mereka yang tidak hanya membantu meningkatkan pendapatan keluarga, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, mereka harus mendapatkan perhatian khusus dalam hal akses pembiayaan dan pengembangan usaha,” kata Tati.
Ia menilai masih banyak pelaku usaha perempuan yang menghadapi berbagai kendala untuk mendapatkan tambahan modal usaha, baik karena keterbatasan informasi, pendampingan, maupun persyaratan administratif yang terkadang sulit dipenuhi oleh usaha mikro dan rumahan.
“Kami berharap Bank Aceh dapat menghadirkan skema pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh perempuan pelaku UMKM, terutama mereka yang sedang merintis atau mengembangkan usaha. Kemudahan akses modal akan sangat membantu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan pada akhirnya memperkuat ekonomi keluarga,” ujarnya.
Menurut Tati, pemberdayaan ekonomi perempuan harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah. Sebab ketika perempuan memiliki kesempatan yang lebih besar untuk mengembangkan usaha, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha itu sendiri, tetapi juga oleh keluarga, pendidikan anak, dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
“Bank Aceh sebagai bank milik rakyat Aceh harus mampu hadir memberikan solusi pembiayaan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan pelaku usaha yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi akar rumput di Aceh,” tegasnya.
“Kami berharap kepemimpinan baru ini mampu melahirkan berbagai terobosan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Targetnya bukan hanya pertumbuhan aset dan keuntungan perusahaan, tetapi juga meningkatnya kepercayaan publik, kualitas pelayanan, serta kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkasnya.*










