• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home Jakarta

Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

by Potret Redaksi
6 Agustus 2026
in Jakarta
0
Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Jakarta – Potretnusantara.id – Sengketa Terminal Khusus (Tersus) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, memasuki babak yang semakin panas.

Dalam sidang pembuktian di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Selasa (4/8), terungkap sejumlah fakta yang menurut pihak penggugat mengarah pada dugaan cacat administrasi dalam penerbitan izin Terminal Khusus milik CV Samudra Energi Prima (SEP).

Baca Juga

Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk

Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk

3 Agustus 2026
4
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

31 Juli 2026
25

PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) melalui tim kuasa hukumnya dari ADL Law Firm & Partners menggugat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas penerbitan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Sertifikat Pengoperasian Terminal Khusus Nomor 201124009616900020004 yang diberikan kepada CV Samudra Energi Prima.

Dalam persidangan, tiga saksi fakta yang dihadirkan PT TBJ menyampaikan keterangan yang dinilai memperkuat dugaan bahwa salah satu dokumen yang menjadi dasar penerbitan izin tersebut bermasalah.

Desa Belum Ada, Tapi Sporadik Sudah Mengatasnamakan Kepala Desa

Sorotan utama sidang tertuju pada surat sporadik atas nama “Karya” tertanggal 9 Agustus 2010 yang disebut diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Irat.

Kuasa hukum PT TBJ mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut karena berdasarkan keterangan saksi Yanto di persidangan, Desa Tanjung Irat baru dibentuk melalui Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Nomor 11 Tahun 2012 dan baru berstatus desa definitif pada tahun 2014.

Kesaksian itu diperkuat oleh saksi Juan yang menjelaskan bahwa sebelum pemekaran, wilayah tersebut masih merupakan Kampung Cukas yang masuk wilayah Desa Bakong.

Bagi pihak penggugat, muncul pertanyaan mendasar, bagaimana mungkin sebuah surat tahun 2010 telah diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Irat, sementara desa tersebut menurut fakta administrasi baru lahir dua tahun kemudian?

Nama “Karya” Juga Dipertanyakan

Tak hanya persoalan waktu penerbitan dokumen, identitas pemegang hak dalam sporadik juga menjadi perhatian majelis hakim.

Di bawah sumpah, Yanto mengaku sepanjang pengetahuannya tidak pernah mengenal warga bernama Karya, baik sebagai nama asli maupun nama panggilan.

Ia juga menyatakan masyarakat tidak pernah mengajukan keberatan terhadap proses pembebasan lahan yang dilakukan PT Telaga Bintan Jaya dan mengetahui penguasaan lahan di lokasi tersebut berada di pihak PT TBJ.

Sementara saksi Juan menerangkan lahan sekitar dua hektare miliknya hanya pernah dijual kepada PT Telaga Bintan Jaya dan tidak pernah dialihkan kepada pihak lain sejak Desa Tanjung Irat menjadi desa definitif.

Seorang saksi lain yang merupakan pensiunan ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga mengaku hanya mengetahui adanya kerja sama sebelumnya dengan PT TBJ.

Ia mengatakan pernah turun ke lokasi setelah aktivitas pemuatan bauksit berdasarkan surat teguran pada tahun 2025 dan 2026.

Berdasarkan rangkaian kesaksian tersebut, kuasa hukum PT TBJ, Dody Fernando, S.H., M.H., menilai apabila benar surat sporadik tahun 2010 dijadikan salah satu dasar penerbitan PB UMKU, maka izin tersebut diduga mengandung cacat hukum karena bertumpu pada dokumen yang keabsahannya sedang dipersoalkan di persidangan.

Pihak penggugat bahkan menyatakan sedang mempertimbangkan membawa perkara ini ke ranah pidana apabila nantinya ditemukan unsur pemalsuan atau penggunaan dokumen yang diduga palsu dalam proses memperoleh perizinan.

“Dokumen administrasi semestinya mengikuti fakta hukum, bukan sebaliknya. Jika sebuah desa baru resmi berdiri beberapa tahun setelah tanggal dokumen yang mengatasnamakan kepala desa tersebut, maka logikanya administrasi tidak mungkin melampaui waktu,” ujar kuasa hukum penggugat dalam persidangan.

Meski demikian, pihak penggugat juga menegaskan bahwa dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum dan seluruh penilaian berada di tangan majelis hakim PTUN.

Sebagai informasi, sidang akan kembali dilanjutkan pada 11 Agustus 2026 mendatang, dengan agenda tambahan pembuktian surat, pemeriksaan saksi penggugat, serta pemeriksaan saksi dari pihak tergugat.(tbn)

Previous Post

Sebanyak 400 ASN Pemerintah Kabupaten Solok mengikuti Profiling ASN 2026

Next Post

Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Disiplin Asrama Jadi Pondasi Mencetak Generasi Unggul Natuna

Related Posts

Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk
Jakarta

Prof DR Sutan Nasomal : Tidak Perlu Takut Dengan Aksi Demo Besar. Di Sinilah Ruang Kebaikan Komunikasi Rakyat & Pemerintah Semakin Sehat Terbentuk

3 Agustus 2026
4
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!
Jakarta

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

31 Juli 2026
25
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”
Jakarta

Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

31 Juli 2026
16
maxim
Jakarta

Momentum Hari Kartini, Maxim Berikan Voucher BBM Gratis kepada Pengemudi Perempuan di Tengah Kenaikan Harga Bensin

22 April 2026
14
Hebat ! PT TIMAH Raih Proper Emas 
Jakarta

Hebat ! PT TIMAH Raih Proper Emas 

8 April 2026
5
Natuna
Jakarta

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Bupati Natuna Teken Hibah Infrastruktur Pertanian Bersama BULOG di Jakarta

10 Maret 2026
18
Load More
Next Post
Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Disiplin Asrama Jadi Pondasi Mencetak Generasi Unggul Natuna

Bupati Cen Sui Lan Tegaskan Disiplin Asrama Jadi Pondasi Mencetak Generasi Unggul Natuna

POTRET POPULER

  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GROUNDBREAKING Pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpiaan Dan Sambungan Rumah SPAM Dabo Singkep Kabupaten Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Grand Opening Solok Arena Mini Soccer, Wali Kota Solok Resmikan Fasilitas Olahraga Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.