KARIMUN, Potretnusantara.id-Ada analisa menarik dari Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan secara serentak tahun ini, hal ini terlihat dari minimnya sengketa yang terjadi selama proses pemilihan dilakukan.
Hal ini disampaikan Adrison, S.H pengamat politik di Kabupaten Karimun, menurutnya minimnya sengketa selama proses hingga pemungutan suara adalah merupakan minimnya persiapan para calon yang sedang bertanding.
“Kalau kita lihat, nampaknya kesiapan para calon sangat minim dalam antsipasi adanya pelanggaran,”katanya mengawali pembicaraan. Senin (16/12).
Dia menilai, optimisme para calon untuk meraih kemenangan saat pilkada adalah salah satu kelemahan yang dimiliki sehingga para calon cenderung tidak memiliki persiapan atau antisipasi adanya kejadian sengketa.
“Nampaknya terlalu optimis ya terhadap kemenangan sehingga tidak memikirkan hal-hal seperti sengketa yang terjadi,”katanya.
Disisilain menurutnya juga adalah kurangnya komunikasi dan kerjasama antar pertai pengusung atau pendukung sehingga calon cenderung berjalan sendiri dengan panitia atau tim yang dibentuk sendiri.
“Juga terkait kolaborasi koalisi yang kurang mungkin ya, sehingga cenderung hanya si calon yang memiliki kepedulian,”jelasnya.
Padahal menurutnya, ada beberapa dalam proses pelaksanaan selama pilkada yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk sengekta pilkada.
Dia mencontohkan masalah banyaknya TPS yang pemilihnya dibawah 50% pemilih, kemudian banyaknya kertas undangan yang tidak diterima masyarakat.
“Kan jadi lucu juga, bukan kita menuduh bahwa pilkada ini tidak berjalan baik, bukan itu maksudnya namun pertanyaannya apa Pilkada ini memang sudah sangat baik, kan begitu juga,”paparnya.
Untuk itu, kedepan menurutnya para calon hendaknya lebih siap dan lebih memahami sebenarnya proses dan tahapan itu perlu ada kajian-kajian yang baik sehingga saat waktu yang dibutuhkan siap dalam segala pembuktian.
“Jadi baiknya kedepan para calon itu lebih bijaklah, karan memang itu perlu untuk koreksi dan perbaikan prosesnya. Silahkan gunakan hakmu ke MK, selain bentuk hak juga itu merupakan perbaikan kinerja bagi penyelenggara,”katanya memberi masukan.
ery









