Potretnusantara.id,Natuna– Kejaksaan Negeri Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah perbatasan dan kepulauan terluar Indonesia. Pada Minggu (24/5/2026), Kejari Natuna melaksanakan pengawalan eksekusi terhadap 15 tahanan tindak pidana umum menuju sejumlah lembaga pemasyarakatan di Tanjungpinang dan Batam.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja bersama jajaran tim Kejari Natuna dengan dukungan pengamanan personel Kepolisian Republik Indonesia.
“Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Kejaksaan dan aparat Kepolisian dalam menjaga proses penegakan hukum tetap berjalan aman dan kondusif hingga para tahanan tiba di lembaga pemasyarakatan tujuan,” tutup Dr. Erwin Indrapraja.(24/5/2026)
“Tantangan geografis bukan menjadi hambatan bagi Kejaksaan Negeri Natuna untuk menjalankan tugas negara. Keselamatan, keamanan, dan ketertiban selama proses pemindahan tahanan menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.
Sebanyak 15 tahanan yang dieksekusi terdiri dari 12 tahanan laki-laki dewasa, dua tahanan perempuan, dan satu tahanan anak. Seluruh tahanan diberangkatkan melalui jalur laut menggunakan KM Bukit Raya dengan rute pelayaran Selat Lampa – Tarempa – Letung – Kijang sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tujuan di Tanjungpinang dan Batam.
Perjalanan laut yang ditempuh memakan waktu kurang lebih 30 jam. Jalur panjang tersebut menggambarkan tantangan geografis wilayah Kepulauan Riau yang didominasi lautan dan gugusan pulau terpisah. Kondisi itu menuntut kesiapan fisik, mental, serta koordinasi maksimal dari seluruh personel pengawalan agar proses pemindahan tahanan berjalan aman dan lancar.
Di tengah keterbatasan akses transportasi laut, personel Kejari Natuna bersama aparat Kepolisian tetap menjalankan tugas negara dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi. Pengawalan dilakukan secara ketat selama pelayaran guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kendala teknis yang sewaktu-waktu dapat terjadi di tengah laut.
Sebelum keberangkatan, seluruh tim pengawalan melaksanakan briefing, pengecekan personel dan tahanan, serta koordinasi teknis bersama pihak kepolisian dan kapten kapal. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengawalan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur operasional.
Selama perjalanan, seluruh tahanan dilaporkan dalam keadaan lengkap dan sehat. Situasi pengawalan juga berlangsung aman serta kondusif hingga proses penyerahan ke lembaga pemasyarakatan tujuan.
Kegiatan pemindahan tahanan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Kejaksaan sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan optimal meskipun menghadapi tantangan geografis wilayah kepulauan terluar.
Kejaksaan Negeri Natuna menegaskan akan terus melaksanakan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia. (kalit)










