Karimun, Potretnusantara.id – Dalam rangka mengatasi persoalan sampah, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun Nomor Urut 3, Bakti Lubis dan Raja Bakhtiar akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah apabila terpilih untuk memimpin Kabupaten Karimun dalam lima tahun ke depan.
Hal ini disampaikan langsung oleh calon Bupati Karimun, Bakti Lubis didampingi calon wakil Bupatinya Raja Bakhtiar usai menghadiri acara yang digelar oleh Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel Alishan, Tanjung Balai Karimun. Minggu, (10/11/2024).
“Kedepan BaRa punya konsep jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati Karimun penanganan sampah ini harus serius, satu – satunya instrumen pengelolaan sampah yang bagus itu wajib kita bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pengelolaan Sampah di Kabupaten Karimun,” ungkap Bakti Lubis.
Bakti menjelaskan BLUD memiliki banyak manfaat, lebih efisien dan produktif. Selain itu, BLUD juga mandiri mengatur keuangannya dan regulasinya terkhusus tata kelola teknisnya termasuk kebijakan besaran kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi sampah.
“BLUD lebih fleksibel. BLUD punya otonomi untuk mengatur keuangannya sendiri. Semua pemasukannya tidak masuk ke daerah tapi langsung dikelola sendiri sehingga lebih fokus memprioritaskan layanan pengelolaan sampahnya,” jelasnya.
Bakti berharap, pembentukan BLUD ini bisa menjadi momentum daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampahnya.
“Kedepan bismillah memang kita canangkan pengelolaan sampah ini harus berbentuk badan layanan umum, maka kita harapkan nanti hal-hal yang terjadi seperti sekarang ini insyaallah jauh daripada itu tak boleh lagi terjadi di kabupaten Karimun,” harapnya. (Ery)









