Karimun, Potretnusantara.id – Ikan Pari Manta yang tersangkut jaring kapal nelayan Karimun beberapa hari yang lalu di perairan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau akhirnya dikubur.
Penguburan Ikan Pari jenis Manta dengan bobot 22.5 kg ini dilakukan di Pantai Pak Imam, Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Selasa (13/08/2024).
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Karimun, Faizal menjelaskan penguburan dilakukan agar bangkai ikan pari manta tersebut tidak dikonsumsi atau diperjualbelikan.
Menurutnya, Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Satker PSDKP Karimun dan Syahbandar Perikanan sepakat bahwa ikan pari manta ini harus dikubur.
“Ikan pari manta yang mati tersebut sudah dikubur tak jauh dari gudang ikan di Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral,” ujar Faizal.
Faizal juga menghimbau kepada seluruh nelayan di Karimun untuk tidak melakukan penangkapan jenis-jenis ikan yg dilindungi. Apabila tertangkap mohon untuk dilepaskan.
“Sejauh ini kami masih sebatas mengimbau dan apabila ditemukan kembali maka kami akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Proses penguburan ikan pari manta tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun Faizal, Kepala Satker PSDKP Karimun Anton Suanda, Kepala Syahbandar Perikanan Baran Muhammad Rofindra dan pemilik kapal. (Ery).
Editor : Din










