ASAHAN, Potretnusantara.id- Meskipun diwarnai protes, penetapan calon dan pengundian nomor urut Calon Kepala Desa (Cakades) Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di aula kantor Balai Desa tersebut, Senin (04/06/22) tetap berjalan lancar.
Rapat Pencabutan Nomor Urut Cakades tersebut dibuka oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Padang Mahondang, Osven Marbun, SH, disaksikan oleh Camat Pulau Rakyat, Rudi Darmawan, Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralindang Harap, Danramil 16 Pulau Rakyat (diwakili), perangkat desa, dan 5 orang calon dan masyarakat pendamping calon masing-masing sebanyak 3 orang.
Adapun nama-nama calon Kepala Desa Padang Mahondang beserta dengan nomor urutnya :
- Marihot Tua Sitanggang.
- Fernandos Siregar
- Martinus Manik.
- Irwansyah Siagian.
- Parlindungan Marpaung.
Dalam sambutannya Camat Pulau Rakyat, Rudi Darmawan menyampaikan selamat kepada 5 Cakades Desa Padang Mahondang yang telah lolos penetapan calon yang melanjutkan ke tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan pada 7 September 2022 mendatang.
Kepada panitia, Camat berharap agar melaksanakan tugasnya dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab. Dan kepada para calon jadikan persoalan yang ada saat ini jadikan panomena politik untuk mendewasakan kita lebih maju di tengah masyarakat Desa Padang Mahondang.
” Saya berharap pelaksanaan Pilkades di Desa Padang Mahondang dapat berjalan tertib, aman dan lancar. Mari kita junjung tinggi adat istiadat dan budaya di Desa Padang Mahondang. Kita tahu ciri khas orang Batak itu keras tapi lembut hatinya ” kata Rudi.
Berdasarkan pantauan, kericuhan terjadi berawal saat akan dilaksanakannya pencabutan nomor urut Cakades, tiba-tiba puluhan masyarakat yang mengatas namakan Forum Peduli Masyarakat Desa Padang Mohondang mendatangi kantor Balai Desa. Mereka protes terhadap 7 orang panitia Pilkades yang telah dipecat, namun tetap bekerja melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkades.
Ketua BPD Desa Padang Mahondang, Marudut Tua Sinaga kepada wartawan menjelaskan pemecatan panitia tersebut karena telah melanggar Peraturan Bupati Asahan Nomor 11 Tahun 2022 Pasal 7 Ayat 4 yaitu, telah melanggar sumpah janji, tidak jujur, tidak netral, sebahat melakukan persekongkolan, mengutamakan kepentingan pribadi golongan, terhadap bakal calon Kepala Desa Padang Mahondang, pada tanggal 30 Mei 2022.
Akibat tindakan dan sikap anggota panitia Pemilihan Kepala Desa Padang Mahondang itu, telah terjadi konflik di tengah masyarakat. Surat pemecatan itu disusul oleh surat berikutnya yakni pencabutan atau pembatalan surat berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji Panitia Pemilihan Kepala Desa Padang Mahondang tahun 2022.
Guna menyelesaikan persoalan tersebut Kadis PMD Asahan, Herman Siregar, Camat Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja, melakukan rapat tertutup dengan BPD bersama dengan beberapa perwakilan masyarakat tersebut. Namun perundingan gagal, karena BPD tetap meminta ke-7 Panitia Pilkades dipecat dan diganti.
Akhirnya tahapan pencabutan nomor Urut calon tetap dilaksanakan meskipun tanpa restu dan kehadiran BPD Desa Padang Mahondang.
Dalam sambutannya Camat Pulau Rakyat, Rudi Darmawan menyampaikan selamat kepada 5 calon Kepala Desa Padang Mahondang yang merupakan putra terbaik Desa Padang Mahondang yang lolos untuk melanjutkan ke tahapan pemilihan yang akan dilaksanakan pada 7 September 2022 mendatang.
Selanjutnya Camat menyampaikan agar para calon dapat mempersiapkan mental, junjung sportivitas, sampaikan visi misi kepada masyarakat, dan jangan ada proses black campain / saling menjelekkan terhadap sesama calon.
” Saya berharap agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan lancar, dan tidak terjadi gesekan-gesekan yang tidak baik. Ssehingga siapapun calon yang terpilih nantinya, dapat memajukan Desa Padang Mahondang,” ujarnya.
Camat juga berharap kepada para calon Kepala Desa Padang Mahondang agar melaksanakan kampanye dengan tertib dan tidak ada pelanggaran dalam segi apapun.
Sementara itu Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap mengajak para calon untuk berkompetisi dengan sehat, dan kepada simpatisan agar menjaga Kantibmas.
“Karena Kantibmas tanggung jawab kita bersama harapan kita proses demokrasi Pilkades di Desa Padang Mahondang bisa berjalan tertib, lancar dan aman ” tandas Kapolsek.
Paimin










