Oleh : Andi Miftahul Farid, M.Ec.Dev
(Analis Kebijakan Ahli Madya Bapelitbangda Natuna)
Opini, Potretnusantara.id – Di Pati, pagi itu tidak seperti biasanya. Jalanan yang biasanya dipenuhi pedagang sayur dan motor-motor bebek yang setia mengantar anak ke sekolah, tiba-tiba penuh dengan manusia yang membawa spanduk, poster, dan suara yang serempak: “Tolak Kenaikan PBB!” Mereka bukan sekadar massa. Mereka adalah warga yang jenuh dengan kebijakan yang terasa datang dari menara gading—jauh dari suara tanah yang mereka pijak.
Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini mungkin dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun, di mata warga, ia menjelma seperti tamu tak diundang yang memaksa masuk ke ruang tamu, membawa buku catatan utang, lalu menagih tanpa senyum.
Di sini, kegagalan bukan semata pada angka, melainkan pada proses: kurangnya dialog, minimnya empati, dan hilangnya peta sosial sebelum kebijakan dijalankan.
Kritikus kebijakan mungkin akan mengatakan: kebijakan itu lahir dari “ruang-ruang rapat ber-AC” yang lupa membuka jendela untuk mendengar suara angin dari sawah. Dan begitu dipasang di jalan, kebijakan itu seperti baliho yang salah alamat—dikirim untuk warga kota, tapi nyampainya di desa yang sedang memeras keringat di ladang.
Pemerhati sosial akan mengingatkan bahwa pajak di mata petani bukan sekadar kewajiban negara. Pajak adalah perihal rasa: rasa keadilan, rasa memiliki, dan rasa dihargai. Kalau rasa ini patah, yang muncul bukan lagi kepercayaan, melainkan kecurigaan. Dan kecurigaan, sekali tumbuh seperti rumput liar akan cepat menutup halaman kepercayaan yang pernah subur.
Demonstrasi di Pati adalah bentuk koreksi sosial. Warga sedang berkata: “Kami bukan anti pembangunan. Kami hanya ingin diajak bicara sebelum harga tanah kami di atas kertas tiba-tiba naik berkali lipat.”
Dalam kacamata kebijakan publik, kegagalan ini setidaknya berakar pada tiga hal:
- Kurangnya partisipasi publik. Rakyat tidak diberi ruang yang cukup untuk memahami dan memberi masukan sebelum kebijakan diketok.
- Minim kajian dampak sosial-ekonomi. Kenaikan PBB seharusnya mempertimbangkan daya bayar warga, bukan sekadar target pendapatan daerah.
- Komunikasi publik yang lemah. Alih-alih dialog, yang terdengar hanya surat edaran.
Kita belajar dari sini, bahwa kebijakan publik bukan sekadar produk hukum. Ia adalah kontrak sosial. Kontrak ini hanya sah jika ditandatangani bukan cuma oleh tangan birokrat, tetapi juga hati rakyat.
Bagi daerah lain, termasuk Natuna atau wilayah kepulauan lain yang sedang berusaha meningkatkan PAD, kisah Pati adalah peringatan dini. Kenaikan pajak, terutama yang menyentuh tanah—yang bagi petani adalah identitas dan sumber hidup—harus dibungkus dengan proses yang penuh empati. Sebelum menulis angka di APBD, tulislah dulu cerita rakyatnya: berapa hasil panen tahun ini, berapa biaya pupuk, berapa kali gagal panen karena banjir atau kekeringan.
Kebijakan fiskal yang kuat adalah yang ditopang kepercayaan. Dan kepercayaan tidak bisa dibangun di ruang rapat semata; ia tumbuh di warung kopi, di teras rumah, di pematang sawah. Pemimpin daerah harus belajar menjadi pendengar yang sabar, bukan hanya pembaca laporan.
Demonstrasi di Pati mungkin akan mereda seiring dengan dicabutnya rencana kenaikan PBB. Spanduk akan dilipat, poster akan disimpan, dan jalanan kembali ramai oleh pedagang sayur. Tetapi luka rasa yang ditinggalkan akan bertahan lebih lama dari masa jabatan seorang bupati. Itulah sebabnya, kebijakan publik harus diramu seperti meracik kopi: proporsi yang pas, suhu yang tepat, dan yang terpenting, disajikan dengan hati.
Kalau kita tak mau belajar dari Pati, kita akan mengulanginya di tempat lain. Dan setiap pengulangan akan semakin mahal biayanya—bukan hanya di kas daerah, tapi di kas kepercayaan publik.
Editor : Din










