• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna

by Potret Redaksi
11 Juli 2025
in NATUNA
0
Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Sengketa kepemilikan lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, memanas. Ahli waris almarhum Abdul Kadir bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Sartono dan istrinya ke Kepolisian Resor Natuna.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/26/VII/2025/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA KEPULAUAN RIAU, tertanggal 9 Juli 2025.

Baca Juga

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
24
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan lahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 dan 385 KUHP.

Muhajirin, S.H., selaku kuasa hukum, menjelaskan kronologi dimulai pada tahun 2015. Saat itu, Abdul Kadir semasa hidup sempat mengajukan permohonan peningkatan status surat tanahnya ke Kepala Desa Pangkalan, Sdr. Rudi. Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak desa.

Pada Maret 2023, saat pembangunan Rumah Hunian Tetap (RUMTAP) untuk korban longsor Serasan berlangsung, pihak ahli waris mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah diterbitkan surat kepemilikannya secara sepihak oleh terlapor. Tanggal 14 Maret 2025, pelapor dan keluarga mengecek data surat tanah Sartono dan istrinya ke Kantor Kecamatan Serasan. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen atau arsip resmi atas nama mereka.

Mediasi pertama digelar pada 20 Maret 2025. Sartono sempat menunjukkan surat atas nama dirinya, namun mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hal serupa terjadi dalam mediasi kedua pada 28 April 2025.

Menariknya, usai mediasi, Sartono secara mendadak meminta kembali fotokopi surat tanah yang telah diberikannya sebelumnya.

Kemudian, pada 29 April 2025, ahli waris bersama kuasa hukum dan pihak-pihak terkait termasuk perangkat desa, kecamatan, serta mantan Kades Pangkalan Sdr. Rudi turun langsung ke lokasi. Pertemuan ini bertujuan memastikan titik tapal batas tanah.

Dalam pertemuan itu, Sdr. Rudi mengakui telah menerbitkan dua surat atas nama Sartono dan Hasnah, yang ditandatangani oleh Edi Priyoto, S.H. Menariknya, Edi Priyoto sendiri sudah tidak menjabat sebagai Camat Serasan saat menandatangani surat tersebut, karena telah bertugas di Damkar Kabupaten Natuna.

Dijelaskan Muhajirin, S.H.,Menurut pengakuan Edi Priyoto, surat itu diminta langsung oleh Sartono tanpa melalui kantor kecamatan. Oleh karena itu, surat tersebut tidak tercatat dalam arsip resmi Kecamatan Serasan.

“Pihak ahli waris merasa sangat dirugikan dan menilai tindakan tersebut sebagai pemalsuan surat resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Bagaimana mungkin surat resmi bisa ditandatangani oleh seseorang yang sudah tidak menjabat? Ini jelas-jelas pelanggaran hukum,” tegas Muhajirin. Jumat (11/07/25).

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi respon Polres Natuna yang telah menerima laporan ini, dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Kalit

Editor : Din

Tags: Mafia TanahMuhajirinSHNatunapemalsuan sertifikat tanahSengketa lahan
Previous Post

PPDB SMPN 1 Bungtim Dinilai Gagal, Kadisdik Natuna Minta Maaf

Next Post

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat
NATUNA

Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

14 Agustus 2026
24
Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan
NATUNA

Masjid Baitunnur Sebala Direnovasi, Warga Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Cen Sui Lan

7 Agustus 2026
5
Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

15 Juli 2026
42
Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan
NATUNA

Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Sorotan, Bupati Natuna Minta Kebijakan Khusus untuk Wilayah Kepulauan

14 Juli 2026
9
Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera
NATUNA

Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

14 Juli 2026
21
Pupuk subsidi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Genjot 188 Ton Pupuk Bersubsidi dan Lindungi Petani Natuna Lewat BPJS Ketenagakerjaan

13 Juli 2026
7
Load More
Next Post
11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

POTRET POPULER

  • DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Audit APIP Desa Sibualbuali Sudah Diterima Kasintel Kejari Palas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Peduli Salurkan Bantuan untuk Meringankan Beban Korban Bencana Galodo di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Harus Bunyikan Klakson, Ini Mitos Tunggul Kayu Saksi Bisu Sejarah Perjuangan “Dikeramatkan”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamendagri Tinjau Progres Penanganan Pasca bencana di Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Universitas Muhammad Nasir Peduli Korban Galodo Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terjadi Tabrakan, Kemacetan di Bukit Kodok Capai 20 Km

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Batik Nasional, SMKN 3 Payakumbuh Tampil Di Ajang Internasional Riau Fashion Week (IRFW) 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Solok pimpin Rapat Ekspos Program Strategis OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.