• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna

by Potret Redaksi
11 Juli 2025
in NATUNA
0
Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Sengketa kepemilikan lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, memanas. Ahli waris almarhum Abdul Kadir bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Sartono dan istrinya ke Kepolisian Resor Natuna.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/26/VII/2025/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA KEPULAUAN RIAU, tertanggal 9 Juli 2025.

Baca Juga

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
316
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
220

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan lahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 dan 385 KUHP.

Muhajirin, S.H., selaku kuasa hukum, menjelaskan kronologi dimulai pada tahun 2015. Saat itu, Abdul Kadir semasa hidup sempat mengajukan permohonan peningkatan status surat tanahnya ke Kepala Desa Pangkalan, Sdr. Rudi. Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak desa.

Pada Maret 2023, saat pembangunan Rumah Hunian Tetap (RUMTAP) untuk korban longsor Serasan berlangsung, pihak ahli waris mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah diterbitkan surat kepemilikannya secara sepihak oleh terlapor. Tanggal 14 Maret 2025, pelapor dan keluarga mengecek data surat tanah Sartono dan istrinya ke Kantor Kecamatan Serasan. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen atau arsip resmi atas nama mereka.

Mediasi pertama digelar pada 20 Maret 2025. Sartono sempat menunjukkan surat atas nama dirinya, namun mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hal serupa terjadi dalam mediasi kedua pada 28 April 2025.

Menariknya, usai mediasi, Sartono secara mendadak meminta kembali fotokopi surat tanah yang telah diberikannya sebelumnya.

Kemudian, pada 29 April 2025, ahli waris bersama kuasa hukum dan pihak-pihak terkait termasuk perangkat desa, kecamatan, serta mantan Kades Pangkalan Sdr. Rudi turun langsung ke lokasi. Pertemuan ini bertujuan memastikan titik tapal batas tanah.

Dalam pertemuan itu, Sdr. Rudi mengakui telah menerbitkan dua surat atas nama Sartono dan Hasnah, yang ditandatangani oleh Edi Priyoto, S.H. Menariknya, Edi Priyoto sendiri sudah tidak menjabat sebagai Camat Serasan saat menandatangani surat tersebut, karena telah bertugas di Damkar Kabupaten Natuna.

Dijelaskan Muhajirin, S.H.,Menurut pengakuan Edi Priyoto, surat itu diminta langsung oleh Sartono tanpa melalui kantor kecamatan. Oleh karena itu, surat tersebut tidak tercatat dalam arsip resmi Kecamatan Serasan.

“Pihak ahli waris merasa sangat dirugikan dan menilai tindakan tersebut sebagai pemalsuan surat resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Bagaimana mungkin surat resmi bisa ditandatangani oleh seseorang yang sudah tidak menjabat? Ini jelas-jelas pelanggaran hukum,” tegas Muhajirin. Jumat (11/07/25).

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi respon Polres Natuna yang telah menerima laporan ini, dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Kalit

Editor : Din

Tags: Mafia TanahMuhajirinSHNatunapemalsuan sertifikat tanahSengketa lahan
Previous Post

PPDB SMPN 1 Bungtim Dinilai Gagal, Kadisdik Natuna Minta Maaf

Next Post

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?
NATUNA

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
316
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga
NATUNA

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
220
Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November
NATUNA

Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November

8 Juni 2026
0
Satlantas Polres Natuna Makin Solid, AKP Erwan Tony Bangun Kebersamaan Lewat Family Gathering
NATUNA

Satlantas Polres Natuna Makin Solid, AKP Erwan Tony Bangun Kebersamaan Lewat Family Gathering

8 Juni 2026
5
Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80
NATUNA

Kapolres Natuna Berikan Hadiah SIM Gratis untuk Juara Utama Open Turnamen Domino HUT Bhayangkara ke-80

6 Juni 2026
42
Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48
NATUNA

Libur Sekolah, PELNI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk KM Bukit Raya dan Sabuk 48

6 Juni 2026
87
Load More
Next Post
11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.