• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna

by Potret Redaksi
11 Juli 2025
in NATUNA
0
Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Sengketa kepemilikan lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, memanas. Ahli waris almarhum Abdul Kadir bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Sartono dan istrinya ke Kepolisian Resor Natuna.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/26/VII/2025/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA KEPULAUAN RIAU, tertanggal 9 Juli 2025.

Baca Juga

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

1 Mei 2026
34
Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

1 Mei 2026
29

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan lahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 dan 385 KUHP.

Muhajirin, S.H., selaku kuasa hukum, menjelaskan kronologi dimulai pada tahun 2015. Saat itu, Abdul Kadir semasa hidup sempat mengajukan permohonan peningkatan status surat tanahnya ke Kepala Desa Pangkalan, Sdr. Rudi. Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak desa.

Pada Maret 2023, saat pembangunan Rumah Hunian Tetap (RUMTAP) untuk korban longsor Serasan berlangsung, pihak ahli waris mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah diterbitkan surat kepemilikannya secara sepihak oleh terlapor. Tanggal 14 Maret 2025, pelapor dan keluarga mengecek data surat tanah Sartono dan istrinya ke Kantor Kecamatan Serasan. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen atau arsip resmi atas nama mereka.

Mediasi pertama digelar pada 20 Maret 2025. Sartono sempat menunjukkan surat atas nama dirinya, namun mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hal serupa terjadi dalam mediasi kedua pada 28 April 2025.

Menariknya, usai mediasi, Sartono secara mendadak meminta kembali fotokopi surat tanah yang telah diberikannya sebelumnya.

Kemudian, pada 29 April 2025, ahli waris bersama kuasa hukum dan pihak-pihak terkait termasuk perangkat desa, kecamatan, serta mantan Kades Pangkalan Sdr. Rudi turun langsung ke lokasi. Pertemuan ini bertujuan memastikan titik tapal batas tanah.

Dalam pertemuan itu, Sdr. Rudi mengakui telah menerbitkan dua surat atas nama Sartono dan Hasnah, yang ditandatangani oleh Edi Priyoto, S.H. Menariknya, Edi Priyoto sendiri sudah tidak menjabat sebagai Camat Serasan saat menandatangani surat tersebut, karena telah bertugas di Damkar Kabupaten Natuna.

Dijelaskan Muhajirin, S.H.,Menurut pengakuan Edi Priyoto, surat itu diminta langsung oleh Sartono tanpa melalui kantor kecamatan. Oleh karena itu, surat tersebut tidak tercatat dalam arsip resmi Kecamatan Serasan.

“Pihak ahli waris merasa sangat dirugikan dan menilai tindakan tersebut sebagai pemalsuan surat resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Bagaimana mungkin surat resmi bisa ditandatangani oleh seseorang yang sudah tidak menjabat? Ini jelas-jelas pelanggaran hukum,” tegas Muhajirin. Jumat (11/07/25).

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi respon Polres Natuna yang telah menerima laporan ini, dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Kalit

Editor : Din

Tags: Mafia TanahMuhajirinSHNatunapemalsuan sertifikat tanahSengketa lahan
Previous Post

PPDB SMPN 1 Bungtim Dinilai Gagal, Kadisdik Natuna Minta Maaf

Next Post

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga
NATUNA

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

1 Mei 2026
34
Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan
NATUNA

Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

1 Mei 2026
29
Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

1 Mei 2026
595
Kapolres Natuna Gaungkan Semangat Hari Buruh 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja untuk Indonesia Maju
NATUNA

Kapolres Natuna Gaungkan Semangat Hari Buruh 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja untuk Indonesia Maju

1 Mei 2026
20
Innalillahi, Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Berpulang
NATUNA

Innalillahi, Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Berpulang

1 Mei 2026
30
Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan
NATUNA

Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

30 April 2026
40
Load More
Next Post
11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

POTRET POPULER

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Jenguk Bocah Korban Penganiayaan, Tegaskan Perlindungan Anak Jadi Prioritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Berpulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.