• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna

by Potret Redaksi
11 Juli 2025
in NATUNA
0
Diduga Palsukan Surat Tanah, Sartono dan Istri Dilaporkan Ahli Waris Abdul Kadir ke Polres Natuna
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Natuna, Potretnusantara.id – Sengketa kepemilikan lahan di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, memanas. Ahli waris almarhum Abdul Kadir bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan Sartono dan istrinya ke Kepolisian Resor Natuna.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP/B/26/VII/2025/SPKT/POLRES NATUNA/POLDA KEPULAUAN RIAU, tertanggal 9 Juli 2025.

Baca Juga

Musim Utara Landa Natuna, Truk Tangki Air 8 Ton Polres Natuna Jadi Harapan Warga

Musim Utara Landa Natuna, Truk Tangki Air 8 Ton Polres Natuna Jadi Harapan Warga

22 Januari 2026
15
Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut

Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut

22 Januari 2026
76

Laporan ini dilayangkan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan penyerobotan lahan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 263 dan 385 KUHP.

Muhajirin, S.H., selaku kuasa hukum, menjelaskan kronologi dimulai pada tahun 2015. Saat itu, Abdul Kadir semasa hidup sempat mengajukan permohonan peningkatan status surat tanahnya ke Kepala Desa Pangkalan, Sdr. Rudi. Namun sayangnya, tidak ada tindak lanjut dari pihak desa.

Pada Maret 2023, saat pembangunan Rumah Hunian Tetap (RUMTAP) untuk korban longsor Serasan berlangsung, pihak ahli waris mendapat informasi bahwa tanah tersebut telah diterbitkan surat kepemilikannya secara sepihak oleh terlapor. Tanggal 14 Maret 2025, pelapor dan keluarga mengecek data surat tanah Sartono dan istrinya ke Kantor Kecamatan Serasan. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen atau arsip resmi atas nama mereka.

Mediasi pertama digelar pada 20 Maret 2025. Sartono sempat menunjukkan surat atas nama dirinya, namun mediasi berakhir tanpa kesepakatan. Hal serupa terjadi dalam mediasi kedua pada 28 April 2025.

Menariknya, usai mediasi, Sartono secara mendadak meminta kembali fotokopi surat tanah yang telah diberikannya sebelumnya.

Kemudian, pada 29 April 2025, ahli waris bersama kuasa hukum dan pihak-pihak terkait termasuk perangkat desa, kecamatan, serta mantan Kades Pangkalan Sdr. Rudi turun langsung ke lokasi. Pertemuan ini bertujuan memastikan titik tapal batas tanah.

Dalam pertemuan itu, Sdr. Rudi mengakui telah menerbitkan dua surat atas nama Sartono dan Hasnah, yang ditandatangani oleh Edi Priyoto, S.H. Menariknya, Edi Priyoto sendiri sudah tidak menjabat sebagai Camat Serasan saat menandatangani surat tersebut, karena telah bertugas di Damkar Kabupaten Natuna.

Dijelaskan Muhajirin, S.H.,Menurut pengakuan Edi Priyoto, surat itu diminta langsung oleh Sartono tanpa melalui kantor kecamatan. Oleh karena itu, surat tersebut tidak tercatat dalam arsip resmi Kecamatan Serasan.

“Pihak ahli waris merasa sangat dirugikan dan menilai tindakan tersebut sebagai pemalsuan surat resmi, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun. Bagaimana mungkin surat resmi bisa ditandatangani oleh seseorang yang sudah tidak menjabat? Ini jelas-jelas pelanggaran hukum,” tegas Muhajirin. Jumat (11/07/25).

Pihak kuasa hukum juga mengapresiasi respon Polres Natuna yang telah menerima laporan ini, dan berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penulis: Kalit

Editor : Din

Tags: Mafia TanahMuhajirinSHNatunapemalsuan sertifikat tanahSengketa lahan
Previous Post

PPDB SMPN 1 Bungtim Dinilai Gagal, Kadisdik Natuna Minta Maaf

Next Post

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Related Posts

Musim Utara Landa Natuna, Truk Tangki Air 8 Ton Polres Natuna Jadi Harapan Warga
NATUNA

Musim Utara Landa Natuna, Truk Tangki Air 8 Ton Polres Natuna Jadi Harapan Warga

22 Januari 2026
15
Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut
NATUNA

Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut

22 Januari 2026
76
Pemkab Natuna Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla
NATUNA

Pemkab Natuna Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla

21 Januari 2026
26
Sat Intelkam Polres Natuna Imbau Kepatuhan Izin Keramaian demi Harmoni Masyarakat
NATUNA

Sat Intelkam Polres Natuna Imbau Kepatuhan Izin Keramaian demi Harmoni Masyarakat

21 Januari 2026
88
Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar
NATUNA

Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

20 Januari 2026
158
Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan
NATUNA

Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

20 Januari 2026
223
Load More
Next Post
11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

11 Ton Jagung Berhasil Dipanen, Aksi Nyata PT. Lonsum GME Dukung Ketahanan Pangan Nasional

POTRET POPULER

  • Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

    Polres Natuna Tegas Lindungi Anak, Oknum PNS Resmi Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hunting Knalpot Brong Polisi Natuna, Oknum Pegawai Pemkab Ikut Terjaring dan Diminta Ganti Knalpot Standar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Natuna Gencar Hunting Knalpot Brong, Puluhan Diamankan dan Dimusnahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalin MOU, Bupati Meranti: Karimun Adalah Inovasi Pembangunan Infrastruktur Kami

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sat Intelkam Polres Natuna Imbau Kepatuhan Izin Keramaian demi Harmoni Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Tekankan Pencegahan Karhutla, Kapolsek Bunguran Barat, Bhabinkamtibmas, TNI, dan Masyarakat Bersinergi di Desa Selaut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPPG MBG Yayasan Kemala Bhayangkari Gandeng Damkar Natuna Antisipasi Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT. Lamhotma Mangkir Dari Panggilan RDP, Ketua Komisi A Minta Dinas Pertanian Data Ulang Luas Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Diduga Bermain Proyek, Kontraktor Lokal Gigit Jari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Terbitkan Surat Edaran Cegah Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.