ACEH SINGKIL, Potretnusantara.id – Masa jabatan Penjabat (PJ) Bupati Aceh Singkil, Azmi MAP, yang akan berakhir pada 20 Juli 2024 telah resmi diperpanjang. Kabar baik ini dikonfirmasi melalui surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang telah tersebar luas di berbagai platform media sosial.
Surat perpanjangan masa jabatan tersebut ditujukan kepada Azmi MAP dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Azwardi, dengan stempel resmi.
Adapun Prosesi penyerahan simbolis SK perpanjangan jabatan direncanakan berlangsung pada Jumat (19/07/2024 di Kantor Gubernur Aceh pukul 10.00 WIB.
Plt Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil, Safrijal, mengonfirmasi informasi ini dengan penuh rasa syukur.
“Benar, masa jabatan PJ Bupati Aceh Singkil, Azmi diperpanjang satu tahun ke depan,” ujarnya Kamis (18/07/24).
Safrijal juga menyampaikan harapannya agar proses ini berjalan lancar. Saat ini pohaknya sedang bersiap-siap mendampingi Bupati Azmi berangkat ke Banda Aceh untuk acara besok.
“Prosesi penyerahan SK nanti akan berlangsung sederhana tanpa acara seremonial besar, hanya penyerahan simbolis perpanjangan jabatan PJ Bupati Aceh Singkil,” jelasnya.
Perpanjangan masa jabatan ini masyarakat berharap dapat membawa angin segar bagi Aceh Singkil, memungkinkan Azmi MAP untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah tersebut. (Mardin).
Editor : Din










