Natuna, Potretnusantara.Id – Subi adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Indonesia, yang terbentuk pada tahun 2004 setelah dimekarkan dari Kecamatan Serasan. Pulau Subi terdiri atas dua pulau, Subi Besar dan Subi Kecil.
Dengan luas mencapai 13 Ribu Hektar,Kecamatan Subi kini telah diincar para pengusaha pasir kuarsa. Dari aplikasi MOMi ( Mineral One Map Indonesia), ada tiga perusahan yang kini mengantongi WIUP ( Wilayah Izin Usaha Pertambangan). Diantaranya,PT.Bukit Alam Indo,PT. Natuna Alam Sejahtera dan PT. Bina Karya Alam. Ketiga perusahan tersebut berada di wilayah Subi Besar.
Hal fantastis, Camat Subi, Awang Natuna Saputra, tidak mengetahui tentang kehadiran tiga perusahaan tambang pasir kuarsa tersebut di Kecamatan Subi.
” Sampai sekarang belum ada pihak perusahan pasir kuarsa atau lainya datang ke kantor Kecamatan Subi” ucap Awang Natuna Saputra di Kantor Camat Subi. (19/7).
Dijelaskan Awang, melihat dari aplikasi MOMI, peta perusahaan tersebut berada di wilayah Subi Besar. Ia juga katakan, wilayah perusahaan pasir kuarsa terdapat di kawasan Sertifikat PRONA (Proyek Operasi Nasional Agraria) atau sering disebut masyarakat umum,Sertifikat gratis.
Selain itu, Awang Alumni IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) juga menguraikan, bahwasanya,luas wilayah Kecamatan Subi berjumlah 13 Ribu Hektar sudah termasuk bagian dari kawasan Hutan Produksi terbatas(HPK).
” Kalau kita lihat peta tersebut, kawasan tersebut berada di pemukiman masyarakat” ungkapnya.
Kecamatan Subi dengan jumlah penduduk mencapai 3.032 jiwa terbagi atas 8 Desa. Dengan Jumlah terbanyak penduduknya Desa Subi berjumlah 877 jiwa.(kalit)










