Padang Lawas, Potretnusantara.id – Berawal dari laporan masyarakat adanya Karhutla yang juga terdeteksi melalui aplikasi lancang kuning, bahwa di Wilkum Polres Padang Lawas terdapat titik api, Polsek Barumun Ground chek titik api. Sabtu (9/7/22)
“Setelah mendapat informasi sekira pukul 18.00 wib, kita lakukan Ground chek titik api,” kata Kapolsek Barumun AKP. Miptahuddin S.E., didampingi Bhabinkamtibmas bersama Brigadir Ruly Jaya dan Kanit Reskrim Aiptu Syaipul Bahri.
Kapolsek mengungkapkan hasil ground chek asal titik api berada di titik koordinat 1.1087672, 99.7038635 Desa Gunung Manobot, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara dengan Koordinat: 1.10978, 99.70295 tingkat kepercayaan Medium, waktu Akuisi 2022-07-09 17:30:00, satelit: NOAA20, sumber: NASA dengan keadaan cuaca Cerah dan Berangin.
Sesampainya di lokasi titik api personil Polsek Barumun belum bisa memadamkan api mengingat waktu sudah malam lokasi yang sangat jauh dan tidak dapat dilalui kenderaan.
“Sesampainya di lokasi titik api, kita dan personil belum bisa memadamkan api karena lokasi yang sangat jauh tak tidak bisa dilalui kendaraan, terlebih waktu juga sudah malam, namun hingga saat ini situasi aman dan baik,” terang Kapolsek AKP. Miptahuddin S.E.
Sebelumnya, Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., mengakui titik api terdeteksi dari aplikasi lancang kuning serta informasi masyarakat bahwa adanya karhutla, kemudian memerintahkan personilnya untuk menginformasikan kepada Polsek Barumun guna melaksanakan Ground chek Titik api yang muncul sesuai dengan informasi tersebut.
Kapolres mantan Kasubbidwabprof Bidpropam Korbrimob Polri ini mengimbau agar masyarakat Padang Lawas tidak melakukan pembakaran lahan dalam berkebun di musim kemarau. Sesuai dengan mandat Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan pihaknya akan tegas melakukan penegakkan hukum Karhutla.
“Jajaran Polres Padang Lawas melalui Polsek – Polsek gencar melakukan patroli dan pesan kamtibmas tentang bahaya dan larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, terlebih saat ini kita dalam situasi musim kemarau, kan tidak harus dibakar, coba dengan cara yang ramah lingkungan, seperti membuat kompos misalnya” tutur Kapolres Indra saat dihubungi via seluler oleh Potretnusantara.id
Robert Nainggolan.










