KARIMUN, Potretnusantara.id-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengadakan Rapat Kerja bersama Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Panitia Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 dan Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Karimun, Selasa (7/7)
Dalam rapat ini, dilakukan pembahasan tentang proses kegiatan Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru, SMA/SMK Tahun Ajaran 2020-2021 di Kabupaten Karimun. Dimana DPRD menerima aduan bahwa pada penerimaan pendaftaran calon peserta didik baru mendapat gejolak seperti kelebihan pendaftar di beberapa SMA di pulau Karimun.
“Sekolah Favorit nampaknya masih jadi unggulan, misalnya seperti SMA 1 Negeri Karimun kelebihan pendaftaran hingga 115 murid,”kata Sulfanow Putra, Anggota DPRD dari PDI Perjuangan.
Sebaliknya, Putra mengatakan adanya kekurangan pendaftaran murid pada sekolah baru. Dia mencontohkan sekolah SMA 5 Negeri Karimun yang mengalami kekurangan pendaftaran hingga 60 murid
“SMA 3 Karimun juga mengalami kekurangan pendaftaran hingga 42 murid,”kata Putra menjelaskan.
Menghadapi persoalan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Karimun meminta Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Ketua Panitia Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) mencari soslusi terbaik terkait persoalan tersebut.
“Kita menginginkan persoalan ini segera ditindak lanjuti, kasihan anak-anak kita,”pintanya
Sementara itu, pihak pengawas sekolah meminta seluruh masyarakat khususnya bagi orang tua untuk bersabar hingga pemerintah Propinsi Kepualauan Riau mengeluarkan putusan.
“Kami meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan pemerintah provinsi Kepri untuk menindak lanjuti terkait kelebihan kuota pendaftar,”kata salah seorang dewan pengawas.
Dari data yang dihimpun, adapun sekolah yang pendaftarannya melebihi yaitu SMA Negeri I Karimun kelebihan pendaftar 115 murid, Kemudian untuk SMA 2 Karimun kelebihan pendaftar sebanyak 60 murid dan SMA N 4 Karimun kelebihan pendaftar sebanyak 15 murid. Sedangkan untuk SMA Negeri 3 kekurangan pendaftaran sebanyak 42 siswa dan di SMA Negeri 5 sebanyak 60 siswa.
ernishutabarat
Discussion about this post