• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH PADANG LAWAS

Persoalan Hukum Dan Segudang Jabatan Bendahara Bupati Palas

by Potret Redaksi
16 Maret 2022
in PADANG LAWAS
0
Bupati Palas

Pj. Kepala Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

PALAS, Potretnusantara.id – Siapa yang tidak mengenal Zainuddin Hasibuan SPd. MM, , seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Bendahara Sekertariat Bupati Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara.

Zainuddin Hasibuan ternyata selain menjabat sebagai bendahara, dia juga Ketua Asosiasi Kabupaten Persatuan Sepak Bola (Askab PSSI) Palas priode 2017-2021.

Baca Juga

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

20 Agustus 2022
97
Hymne Andhika Bhayangkara

Perdana, Hymne Andhika Bhayangkara Warnai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI-77 di Palas

17 Agustus 2022
148

Jabatan Ketua rupanya terus berlanjut hingga periode 2021-2025, hal ini sesuai hasil Kongres Askab PSSI (26/6/21) lalu, Zainuddin terpilih kembali secara aklamasi disetujui 37 club sepak bola dan di kukuhkan oleh Sekretaris Umum Asprov PSSI Sumut, Fityan Hamdy.

Selain Bendahara dan Ketua Askab PSSI, Zainuddin pada (29/12/21) dipercaya Bupati Palas menjabat sebagai Plt Kepala Desa Hutaibus, Kecamatan Lubuk Barumun, sesuai Surat Keputusan Bupati Palas Nomor:  141/791/KTPS/2021 tentang penunjukan Pejabat Kepala Desa.

Tidak cukup sampai di situ, lagi-lagi pada (09/03/22) Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) Gerakan Pramuka Palas, Zainuddin terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Palas, masa bakti pengganti antar waktu (PAW) tahun 2019-2024 disaksikan Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Sumut J Nurdin Lubis, SH, MM.

Diketahui Muscalub Gerakan Pramuka Palas adalah menindaklanjuti surat edaran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Komjenpol (purn) Drs. Budi Waseso, klasifikasi Penting/segera, tentang penertiban rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab.

Di kutip dalam surat edaran tersebut, prihal penafsiran pasal 32 ayat (3) anggaran dasar Gerakan Pramuka, kami harapkan Kakak-kakak Ketua Kwarda, sesuai dengan ketentuan pasal 67 ayat (3) anggaran rumah tangga Gerakan Pramuka dapat mengambil langkah sebagai berikut:

1.mengarahkan Kwarcab yang masih terjadi tangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab, untuk segera mengambil prakarsa mengadakan pergantian antar waktu Ketua Kwarcab, sesuai dengan mekanisme yang di tentukan dalam pasal 51 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf A jo pasal 166 ayat (2) Anggaran Rumah tangga Gerakan Pramuka;

  1. Pelaksanaan pergantian antar waktu sebagaimana dimaksud dalam angka 1 diselenggarakan pada kesempatan pertama sejak surat edaran ini di terima dengan tetap memperhatikan ketentuan pasal 116 ayat (3) anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka dan dilaksanakan dengan cara yang sederhana mungkin dan bilamana perlu melalui daring serta dengan sungguh-sungguh memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan Covid-19.
  2. Kwarcab yang masih terjadi rangkap jabatan Ketua Mabicab dan Ketua Kwarcab dapat berakibat tidak di ikutkan dalam kegiatan kepramukaan tingkat nasional.

Demikian disampaikan kepada Kakak-kakak Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Seluruh Indonesia untuk kemudian surat edaran ini diteruskan secara berjenjang kepada Kwartir di bawahnya. Tertanda Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Komjenpol (purn) Drs. Budi Waseso.

Pejabat publik pada hakikatnya merupakan pelayan masyarakat. Oleh karenanya, seharusnya demi hukum, memfokuskan pada tugas dan fungsinya tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ketaatan pada etika adalah salah satu parameter dalam mencerdaskan bangsa. Pejabat dimaksud memiliki rangkap jabatan tentu menerima gaji dari ke empat jabatannya.

Zainuddin dikabarkan memiliki masalah hukum terkait dugaan “pungli” Pramuka di sekolah

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Palas membenarkan informasi tersebut bahwa Z sedang menjalani pemeriksaan.

“Benar Pak, kita menerima berkas limpahan dari Kejati Sumut, saat ini kita masih tahap pemeriksaan,” ungkap Kasi Intel Muardani Budi Septian SH saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (16/3)

Robert Nainggolan

Tags: ASNJabatanPalasRangkap Jabatan
Previous Post

Bupati Lingga: Silahkan Lakukan Kritik Sesuai Fakta

Next Post

Dandim 0317/TBK Resmikan Kampung Pancasila Bukit Sidomulyo

Related Posts

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama
PADANG LAWAS

Ciptakan Rasa Aman Polsek Barteng Sambang Warga di Pasir Lancat Lama

20 Agustus 2022
97
Hymne Andhika Bhayangkara
PADANG LAWAS

Perdana, Hymne Andhika Bhayangkara Warnai Upacara Detik Proklamasi Kemerdekaan RI-77 di Palas

17 Agustus 2022
148
Semarak HUT RI 77, Camat Lepas Devile Marchingband dikawal Sat Lantas Polres Palas
PADANG LAWAS

Semarak HUT RI 77, Camat Lepas Devile Marchingband dikawal Sat Lantas Polres Palas

17 Agustus 2022
96
PERWADA Adakan Pertemuan Untuk Palas Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat
PADANG LAWAS

PERWADA Adakan Pertemuan Untuk Palas Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

17 Agustus 2022
80
Bayi dibuang
PADANG LAWAS

Bayi Yang Ditemukan Di Bak Sampah Sekolah, Kini Miliki Pengasuh

15 Agustus 2022
1.5k
Patroli Gereja
PADANG LAWAS

Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Polisi Patroli Gereja di Huta Raja Lamo, Sosa

14 Agustus 2022
65
Load More
Next Post
Dandim 0317/TBK Resmikan Kampung Pancasila Bukit Sidomulyo

Dandim 0317/TBK Resmikan Kampung Pancasila Bukit Sidomulyo

POTRET POPULER

  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.