• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polsek Meral Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ini Modusnya

by Potret Redaksi
28 Januari 2025
in KARIMUN
0
Polsek Meral Tangkap 2 Pelaku Curanmor, Ini Modusnya

Penangkapan Pelaku Curanmor oleh Personel Polsek Meral. Senin (28/1/25) malam. Foto : Humas Polres Karimun untuk Potrernusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Polsek Meral Polres Karimun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayahnya. Senin (27/1/2025).

Dua pelaku itu berinisial IA (37) dan PBH (22) diamankan bersama barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta alat yang digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
105
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa melalui Kapolsek Meral AKP Adi Candra menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban yang kehilangan kendaraan mereka pada tanggal 25 dan 26 Januari 2025.

“Kejadian berlangsung di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Sungai Pasir dan Sungai Raya, Kecamatan Meral,” ujar Kapolsek Meral, AKP Adi Candra.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, pihaknya pertama menerima laporan salah satu korban, Sukriadi. Dimana dirinya melaporkan bahwa sepeda motor Honda Beat miliknya yang diparkir di ruang tamu rumahnya hilang setelah rumah dititipkan kepada saudaranya.

Kemudian pihaknya kembali menerima laporan dari korban kedua, Trisno Tenang Wibowo, yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan mess karyawan PT Tunas Jaya Perdana.

Selanjutnya, pada Senin (27/1) sekitar pukul 02.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Meral menerima informasi terkait keberadaan sepeda motor mencurigakan di kawasan Sei Lakam Timur. Unit Reskrim Polsek Meral langsung ke lokasi dan menemukan PBH sedang berada di atas kendaraan tersebut.

Setelah diinterogasi, PBH mengaku diperintah oleh IA untuk menjual kendaraan curian. Kemudian Unit Reskrim Polsek Meral juga menangkap IA di kawasan Sei Lakam Barat.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan modus pencurian, yakni mengambil motor dengan kunci yang tertinggal serta mencongkel pintu rumah korban,” ungkap Kapolsek.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan berang bukti berupa, satu unit sepeda motor Honda Beat merah hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat hitam dan dua obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan oleh pelaku.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi, khususnya dalam menjaga kendaraan agar tidak menjadi sasaran kejahatan serupa.

“Atas perbuatanya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara”. pungkasnya. (Ery)

Editor : Din

Tags: Karimun
Previous Post

BKPRMI Aceh Singkil Mantapkan Langkah dengan 17 Program Unggulan di Tahun 2025

Next Post

Masyarakat Desa Bangun Pertanyakan Pilkades PAW

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
105
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
7
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Masyarakat Desa Bangun Pertanyakan Pilkades PAW

Masyarakat Desa Bangun Pertanyakan Pilkades PAW

POTRET POPULER

  • Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Batik Nasional, SMKN 3 Payakumbuh Tampil Di Ajang Internasional Riau Fashion Week (IRFW) 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.