• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Di Dampingi Lima Pengacara, Deni Haryadi Resmi Laporkan RS Ke Polres Karimun

by Potret Redaksi
22 Januari 2025
in KARIMUN
0
Laporan Polisi

Deny Haryadi pengang bukti laporan polisi didampingi oleh lima kuasa hukumnya yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.M.H. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Deny Haryadi, mantan Ketua RW 001 Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi melaporkan RS ke Polres Karimun dengan bukti surat penerimaan laporan Nomor:LP/7/I/2025/SPKT/POLRESKARIMUN/POLDAKEPULAUANRIAU. Rabu (22/25) siang.

Deny Haryadi yang didampingi oleh lima pengacara yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.MH diantaranya adalah Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML, Adv Adrison, S.H, Adv Yudi Hendra, S.H, Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H, dan Adv Jufri Hardika, S.H,.M.H.

Baca Juga

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
105
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16

Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML mengatakan pelaporan RS ke Polres Karimun adalah merupakan hak hukum dari Kliennya (Deni Haryadi_red) mengingat sebelumnya RS telah melaporkan Deny ke Polda Kepri dengan tuduhan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran (Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)).

“Ini hak hukum kita, dan undang-undang mengatur demikian apalagi laporan RS itu sudah SP3 karena tidak cukup bukti. Jadi tadi kita sudah laporkan RS dan laporan kita sudah diterima oleh Polres Karimun,”katanya.

Dia mengatakatan persoalan ini harus ditangani secara serius mengingat hak kliennya selama ini sudah cukup dirugikan secara sosial, baik dalam diri sendiri, keluarga dan kelangsungan hidup dalam lingkungannya.

“Ini tuduhan serius yang menyesatkan, jatuhnya fitnah ini, dan dampaknya luar biasa. Makanya ini harus dituntaskan apalagi klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,”katanya.

Dan dalam kesempatan yang sama juga, Deny Haryadi mengisahkan keterpurukannya akan status tersangka selama ini telah menjadikan kehidupan sosialnya sangat buruk dihadapan masyarakat.

“Jika ada ruang hukumnya, untuk selanjutnya boleh tidak kita melaporkan juga saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu yang menyebabkan saya menjadi tersangka, karena jujur pak tekanan ini juga cukup berat saya rasakan,”katanya

Senada disampaikan Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H bahwa polisi sebagai penegak hukum memahami betul jika suatu laporan yang dibuat seseorang dengan tuduhan tindak pidana, namun tuduhan tersebut tidak terbukti maka konsekuensi hukumnya adalah pelapor tersebut dapat dipidana.

“Polisi harus tegak lurus agar fondasi kuat untuk membangun keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, apalagi ini laporan RS tidak cukup bukti artinya sudah sangat jelas. Masyarakat pun akan lebih percaya pada institusi kepolisian jika nilai-nilai ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan Perkapolri,”tegasnya.

Dia menyakini dengan dilaporkannya kasus ini akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya sehingga masyarakat yang selama ini termakan issu sesat akan mendapatkan informasi yang sebenarnya sehingga kerugian sosial yang dialami oleh kliennya terpulihkan nama baiknya.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, kita percayakan kepada proses hukum, dan ini yang kita lakukan dimana kita serahkan kepada aparat penegak hukum (Polri) dalam penegakan keadilan untuk masyarakat,”tambah Adv Yudi Hendra, S.H.

Pantauan dilapangan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Karimun atas laporan polisi Deny Haryadi berakhir sekira pukul 15.30wib.

ery

Previous Post

Mamfaat Layanan Kekayaan Intelektual Digital Dalam Layanan Informasi

Next Post

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

Related Posts

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan
KARIMUN

DPP KPK Minta Dirut PT MPK Tidak Membuat Kegaduhan Usai Gugatan Dishub Dikabulkan

3 Oktober 2026
105
Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
16
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
267
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
7
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
7
Load More
Next Post
Bupati Asahan

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

POTRET POPULER

  • Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Batik Nasional, SMKN 3 Payakumbuh Tampil Di Ajang Internasional Riau Fashion Week (IRFW) 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.