• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Di Dampingi Lima Pengacara, Deni Haryadi Resmi Laporkan RS Ke Polres Karimun

by Potret Redaksi
22 Januari 2025
in KARIMUN
0
Laporan Polisi

Deny Haryadi pengang bukti laporan polisi didampingi oleh lima kuasa hukumnya yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.M.H. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Deny Haryadi, mantan Ketua RW 001 Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi melaporkan RS ke Polres Karimun dengan bukti surat penerimaan laporan Nomor:LP/7/I/2025/SPKT/POLRESKARIMUN/POLDAKEPULAUANRIAU. Rabu (22/25) siang.

Deny Haryadi yang didampingi oleh lima pengacara yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.MH diantaranya adalah Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML, Adv Adrison, S.H, Adv Yudi Hendra, S.H, Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H, dan Adv Jufri Hardika, S.H,.M.H.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
2
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6

Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML mengatakan pelaporan RS ke Polres Karimun adalah merupakan hak hukum dari Kliennya (Deni Haryadi_red) mengingat sebelumnya RS telah melaporkan Deny ke Polda Kepri dengan tuduhan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran (Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)).

“Ini hak hukum kita, dan undang-undang mengatur demikian apalagi laporan RS itu sudah SP3 karena tidak cukup bukti. Jadi tadi kita sudah laporkan RS dan laporan kita sudah diterima oleh Polres Karimun,”katanya.

Dia mengatakatan persoalan ini harus ditangani secara serius mengingat hak kliennya selama ini sudah cukup dirugikan secara sosial, baik dalam diri sendiri, keluarga dan kelangsungan hidup dalam lingkungannya.

“Ini tuduhan serius yang menyesatkan, jatuhnya fitnah ini, dan dampaknya luar biasa. Makanya ini harus dituntaskan apalagi klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,”katanya.

Dan dalam kesempatan yang sama juga, Deny Haryadi mengisahkan keterpurukannya akan status tersangka selama ini telah menjadikan kehidupan sosialnya sangat buruk dihadapan masyarakat.

“Jika ada ruang hukumnya, untuk selanjutnya boleh tidak kita melaporkan juga saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu yang menyebabkan saya menjadi tersangka, karena jujur pak tekanan ini juga cukup berat saya rasakan,”katanya

Senada disampaikan Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H bahwa polisi sebagai penegak hukum memahami betul jika suatu laporan yang dibuat seseorang dengan tuduhan tindak pidana, namun tuduhan tersebut tidak terbukti maka konsekuensi hukumnya adalah pelapor tersebut dapat dipidana.

“Polisi harus tegak lurus agar fondasi kuat untuk membangun keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, apalagi ini laporan RS tidak cukup bukti artinya sudah sangat jelas. Masyarakat pun akan lebih percaya pada institusi kepolisian jika nilai-nilai ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan Perkapolri,”tegasnya.

Dia menyakini dengan dilaporkannya kasus ini akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya sehingga masyarakat yang selama ini termakan issu sesat akan mendapatkan informasi yang sebenarnya sehingga kerugian sosial yang dialami oleh kliennya terpulihkan nama baiknya.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, kita percayakan kepada proses hukum, dan ini yang kita lakukan dimana kita serahkan kepada aparat penegak hukum (Polri) dalam penegakan keadilan untuk masyarakat,”tambah Adv Yudi Hendra, S.H.

Pantauan dilapangan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Karimun atas laporan polisi Deny Haryadi berakhir sekira pukul 15.30wib.

ery

Previous Post

Mamfaat Layanan Kekayaan Intelektual Digital Dalam Layanan Informasi

Next Post

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

Related Posts

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
2
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
IWO Karimun Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih, Semarak Kemerdekaan Menggema di Jalanan
KARIMUN

IWO Karimun Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih, Semarak Kemerdekaan Menggema di Jalanan

15 Agustus 2026
16
PT TIMAH Bantu Renovasi TPQ dan MDA Masjid Al Inayah, Kini Anak-anak Belajar Lebih Aman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi TPQ dan MDA Masjid Al Inayah, Kini Anak-anak Belajar Lebih Aman

14 Agustus 2026
1
Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun
KARIMUN

Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

12 Agustus 2026
106
Load More
Next Post
Bupati Asahan

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

POTRET POPULER

  • Wabup Novrizal Lepas Gerak Jalan HUT KE-81 RI, Tekankan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

    Wabup Novrizal Lepas Gerak Jalan HUT KE-81 RI, Tekankan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua LAM Lingga, Ucapkan Terima Kasih ke Polres Lingga, Telah Memprakarsai, Adanya Tarian Lagu Melayu “Lemak Manis” Usai Upacara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semarak HUT RI ke-81, Pemkab Solok Gelar Beragam Lomba Antar-OPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wamendagri Bima Arya Sambut Baik Usulan Sister City Natuna-Hainan, Bupati Cen Sui Lan Minta Dukungan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembalap Cilik Biyu Sabet Dua Gelar Juara Sekaligus di Kejuaraan Grasstrack Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval HUT RI ke-81 Kecamatan Singkep Berlangsung Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RAYOLA, KALEK & FRANS Ariesta  Bakal Mengguncang GOR Batu Batupang di Malam Resepsi HUT RI ke-81 Kabupaten Solok.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Penggerak SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Gelar Pentas Seni Dan Pelepasan Siswa/i Kelas VI 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.