LINGGA – Potretnusantara.id – Polres Lingga Laksanakan, Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita muda bernama Syafitriyana di kawasan Setajam, Kelurahan Sungai Lumpur Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, sebayak 25 Adegan Senin (18/5/2026).
Saat Jaka digiring turun dari mobil polisi menuju lokasi rekonstruksi, warga langsung menyoraki tersangka,” bahkan salah satu masyarakat mengatakan harus dihukum seberat beratnya ini tak boleh di biarkan apalagi kejadian ini sudah kedua kalinya. Beberapa tahun lalu istri pertamanya dia bunuh, ini yang kedua ” ujarnya.
Tersangka Zakaria alias Jaka yang merupakan suami siri korban menjadi sasaran teriakan warga yang berada di luar area police line polisi.
Beberapa adegan rekonstruksi berlangsung di dalam rumah kontrakan. Namun warga tetap menunggu di luar rumah untuk menyaksikan setiap adegan yang diperagakan tersangka.
Setiap kali wajah Jaka terlihat, warga kembali berteriak dan melontarkan sorakan.
Momen paling mengundang emosi warga terjadi saat tersangka memperagakan adegan menguburkan jasad Syafitriyana di belakang rumah kontrakan kosong tak jauh dari rumah kontrakan korban dan pelaku.
” Warga mengaku geram terhadap tersangka karena diketahui pernah terlibat kasus pembunuhan terhadap istrinya di masa lalu,”
Selain itu, warga juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang dinilai cepat mengungkap kasus pembunuhan tersebut.
Pasalnya, setelah kejadian, tersangka sempat melarikan diri hingga ke Pulau Jawa sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
“Cepat kerja polisi mengungkap pembunuhnya, apalagi dia sudah kabur jauh. Kami baca berita Jaka ini ditangkap di daerah Jawa sana,” ujar warga lainnya.
Warga lain mengaku tak menyangka pelaku bisa diamankan hanya dalam hitungan hari.
“Kami pikir ini butuh waktu paling tidak satu bulan lah. Ini dalam hitungan hari tersangka berhasil ditangkap. Untuk ukuran larinya sampai Jawa sana, cepat kerja polisi menangkap tersangka ini,” ucap warga lainnya.
Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan di dampingi Waka Polres Lingga, usai pelaksanaan Rekonstruksi para jurnalis mewawancarai Kapolres terkait kronologi penangkapan tersangka pembunuhan.
Ia menjelaskan tim gabungan melakukan pengejaran mulai dari Bandara Soekarno-Hatta hingga sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
“Anggota kita sudah melakukan upaya pengejaran itu dari Bandara Soekarno-Hatta kemudian ke Subang, ke Solo, Ponorogo, terakhir sebelum perjalanan ke Banyuwangi kita berhasil mengamankan si pelaku sebelum menaiki kendaraan bus di Lumajang,” jelasnya.
Kapolres menyebut pengungkapan kasus tersebut melibatkan personel Polres Lingga dan Jatanras Polda Kepri.
“Jadi memang pengungkapan kasus ini tidak mengalami kendala berarti, tapi kita juga koordinasi dengan polres-polres jajaran yang ada di Jawa. Dari Polres Lingga berangkat empat anggota dan dari Jatanras Polda Kepri berangkat tiga anggota,” ujarnya.
Diketahui, Syafitriyana ditemukan warga dalam kondisi terkubur dangkal di samping rumah kosong di kawasan Setajam pada Selasa (28/4/2026) sore.
Lokasi penemuan jasad korban berada dibelakang rumah kontrakan kosong tidak jauh dari SMA Negeri 2 Singkep.
Hasil autopsi yang dilakukan pada Kamis (30/4/2026) menunjukkan korban mengalami patah tulang lidah yang menyebabkan mati lemas.
Usai kejadian, Zakaria alias Jaka melarikan diri ke Pulau Jawa. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kabupaten Lumajang saat berada di dalam bus menuju Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (8/5/2026).
Tersangka kemudian dibawa ke Lingga dari Batam pada Selasa (12/5/2026).
Polisi mengungkap motif pembunuhan dipicu rasa cemburu. Tersangka diduga cemburu kepada korban karena mencurigai adanya hubungan dengan adik kandungnya sendiri berinisial BS.
Selain itu, tersangka Zakaria alias Jaka diketahui merupakan residivis kasus pembunuhan terhadap istri pertamanya (Resky/tbn)









