Potretnusantara.id, Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna memperkuat langkah percepatan reforma agraria sebagai bagian dari strategi nasional dalam menciptakan pemerataan ekonomi, kepastian hukum atas tanah masyarakat, serta penguatan ketahanan pangan dan pembangunan daerah berbasis desa.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Natuna Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Rabu (13/5/2026).
Bupati Natuna Cen Sui Lan menegaskan bahwa reforma agraria tidak hanya berfokus pada legalisasi tanah, tetapi juga menjadi instrumen strategis nasional dalam membangun keadilan sosial dan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa.
Menurutnya, penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang tepat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan ketimpangan ekonomi.
“Reforma agraria memiliki peran strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, energi, ekonomi hijau, ekonomi biru, dan pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi,” ujar Cen Sui Lan.
Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan reforma agraria berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pihak sangat diperlukan agar penataan aset dan penataan akses masyarakat terhadap lahan produktif dapat berjalan maksimal serta berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Natuna melalui Kasubag Tata Usaha Bayu Witopo menjelaskan bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria memiliki peran penting dalam mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan di daerah.
Mulai dari legalisasi aset tanah masyarakat, penyelesaian konflik agraria, hingga penanganan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), seluruhnya menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan pemerataan kesejahteraan.
“GTRA diharapkan menjadi forum kolaborasi lintas sektor untuk menghilangkan ego sektoral dalam penyelesaian persoalan pertanahan serta memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan lahan produktif,” jelasnya.
Langkah percepatan reforma agraria di Natuna dinilai sejalan dengan agenda pembangunan nasional yang menempatkan pemerataan ekonomi dan penguatan masyarakat desa sebagai fondasi menuju Indonesia yang lebih mandiri dan berdaya saing.(Kalit)










