potretnusantara.id, Natuna – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Natuna bersama jajaran Polsek serta unsur terkait menggelar kegiatan pemasangan spanduk imbauan di sejumlah wilayah rawan kebakaran lahan di Kabupaten Natuna, Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca kemarau yang meningkatkan risiko karhutla.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, mengatakan pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari upaya edukasi sekaligus pengingat kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan.
Menurutnya, melalui spanduk imbauan itu masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api unggun tanpa pengawasan, serta menghindari pembakaran sampah di area terbuka yang rawan menimbulkan kebakaran.
“Pemasangan spanduk ini merupakan langkah preventif untuk mencegah karhutla sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran ilegal kepada pihak berwenang, termasuk melalui layanan Call Center 110 Polri.
Polres Natuna menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah bencana karhutla yang dapat berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga perekonomian daerah.
Kapolres menambahkan, menjaga Natuna dari ancaman kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa menjaga Natuna dari bahaya karhutla adalah tanggung jawab kita semua demi keberlangsungan lingkungan dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk imbauan tersebut, diharapkan masyarakat semakin peduli dan berperan aktif dalam pencegahan karhutla sehingga wilayah Kabupaten Natuna tetap aman, hijau, dan terhindar dari dampak buruk kebakaran lahan.(Kalit)










