KARIMUN, Potretnusantara.id – Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Karimun Khairita, menjelaskan anak yang usianya mulai 0-18 tahun yang Orang tuanya meninggal karena covid-19 akan menerima bantuan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) berkerja sama dengan Bappenas.
“Disini ada 22 orang anak yang berusia mulai dari 0-18 tahun yang Orang tuanya meninggal karena covid-19 akan menerima bantuan yang berbentuk uang tunai dari kementerian (PPPA), yang berkerjasama dengan Bappenas,”ucap khairita, Kamis (30/09).
Tambahnya, dengan adanya bantuan tersebut diharapka dapat membantu anak dalam kebutuhannya selama pandemi.
“Bantuan ini untuk perkepala (satu anak satu bantuan), dengan begitu bisa memenuhi kebutuhan anak, entah itu untuk membeli peralatan sekolah, paket, dan sebagainya,”ujarnya.
Dari data yang diterima, 22 anak yang menerima hak merupakan anak yang berusia 0-18 tahun, dan salah satu dari penerima bantuan, anak yang masih berusia satu bulan.
“Disini ada 22 orang anak, ada satu orang yang masih baru lahir pada bulan Agustus kemarin, yang ayahnya meninggal, disini kita juga berterima kasih diadakan bantuan ini oleh pusat,” jelasnya.
Di jelaskan untuk beberapa kecamatan juga tidak terdapat orang tuanya yang meninggal terkhusus bagi anak yang berusia 0-18 tahun,
“Yang paling banyak itu di Karimun besar dan ada di beberapa kecamatan anaknya sudah diatas usia 18 tahun, dan anak usia 0-18 itu paling banyak di Karimun besar, yaitu di empat kecamatan, Kecamatan Karimun, Kecamatan Meral, Kecamatan Meral Barat, dan Kecamatan Tebing,”pungkasnya.
Putri










