• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Helvetia Medan Ungkap Residivis Pencuri Mobil

by Potret Redaksi
30 September 2021
in MEDAN
0
Polsek Helvetia Medan

Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. SH.SIK.MH saat menunjukkan barang bukti serta ZA pelaku pencurian

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Paska menjalani hukuman 14 Bulan terkait kasus Narkoba, ZA als Z (38) seorang Residivis, berhasil ditangkap karena masih mengulah kembali, terkait kasus pencurian mobil.

Adapun modusnya bahwa ZA menumpang nginap dirumah korban Ema Handayani di Jalan Banten No.A11 kelurahan Tanjung Gusta Medan Helvetia, lalu ZA mencuri mobil Mobil Suzuki Swif warna biru Tahun 2008 milik Ema Handayani.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

“Tekab Polsek Helvetia berhasil menangkap ZA dengan kasus Pencurian,”tutur Kapolsek Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean. SH.SIK.MH. Kamis (29/09/2021).

Dijelaskan, sebelumnya terjadi pada hari Rabu Tanggal 22 September 2021 sekira Pukul 18.00 WIB, pelaku ZA als Z datang ke rumah Ema Handayani dan menumpang menginap di rumah korban, sekira Pukul 21.00 WIB korban memarkirkan Mobilnya di garasi rumahnya.

“Pukul 03.00 wib dini hari pada tanggal 23 September 2021, Korban terbangun dari tidurnya dan turun dari kamarnya yang terletak di lantai dua rumahnya dan turun kelantai satu melihat pelaku belum tidur dan sedang bermain Hp, setelah itu korban kembali ke kamarnya untuk tidur,” jelas Kapolsek

Kemdian, sekira Pukul 07.00 WIB pagi harinya, korban terbangun dan melihat mobilnya sudah tidak ada di garasi rumahnya, STNK Mobil yang di simpan korban didalam dompetnya pun sudah tidak ada.

“Dan korban coba mencari pelaku namun sudah tidak ada di rumahnya, dan korban coba menghubungi pelaku, namun Hp pelaku sudah tidak aktif lagi membuat Emma Handayani ķaget,”tuturnya.

Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia LP/B/382/IX/2021/POLRESTABES MEDAN/SPK MEDAN HELVETIA, Tanggal 24 September 2021 an.Ema Handayani.

“Pelaku ZA als Z dapat kami amankan dari kampung halamannya di Desa Meunasah Puuk Kecamatan Samalanga kabupaten Bireun Provinsi Aceh pada tanggal 26 september 2021 sekira Pukul 07.00 WIB berikut barang bukti dapat kami amankan,”katanya.

Atas tindak kejahatan pelaku tambahnya, yaitu 1(satu) mencuri mobil suzuki swiff warna biru Tahun 2008 dengan nomor Polisi BK 1631 JH disangkakan pasal 362 KUHPidana.

“Pelaku ZA als Z kami kenakan pasal 362 KUHPidana, ancaman kurungan badan selama 5 Tahun,” kata Kapolsek Helvetia Pardamean.

Nurlince Hutabarat

Tags: Polsek Helvetia MedanResidivis pencuri mobil
Previous Post

16 Tahun Terabaikan Pemerintah, Jalan Utama Gampong Gunci Hambat Perniagaan Masyarakat

Next Post

Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19, 22 Orang Anak Dibawah Umur Akan Terima Bantuan

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
2
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
29
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
3
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
24
Load More
Next Post
Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Karimun Khairita

Orang Tuanya Meninggal Karena Covid-19, 22 Orang Anak Dibawah Umur Akan Terima Bantuan

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.