KARIMUN, Potretnusantara.id- Kejari Karimun terus menyelidiki kasus dugaan Penyalahgunaan anggaran di DPRD Kabupaten Karimun tahun anggaran 2020, dalam hal ini Kejari Karimun telah meminta keterangan dari beberapa Saksi.
“Kita memangil beberapa saksi yaitu dari anggota Dewan, kemudian saksi-saksi dari pihak swasta dan dari dinas terkait, sudah dimintai keterangan,”ucap Kasi Pidsus Kejari Karimun Tiyan Andesta, Senin (20/09).
Tambahnya, saat ini proses sudah berada pada koordinasi terkait ahli terhadap kerugian negara, dengan begitu, pihak Kejari Karimun terus menyelidiki hal tersebut.
“Kita terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk menghitung kerugian negara, sehingga nanti bisa di sampaikan,”pungkasnya.
Dijelaskan penyalahgunaan anggaran pada tahun 2020 merupakan Gaji dan tunjangan dewan, yang dalam hal ini di salah gunakan oleh pihak Oknum yang berada di DPRD Kabupaten Karimun.
“Oknum memalsukan dokumen, dengan mencairkan gaji dan tunjangan lebih besar dari pada DPAnya, sehingga terjadinya perselisihan entah itu di pergunakan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan lainnya hal tersebut merupakan kesalahan dan membuat kerugian bagi negara,”ujarnya.
Hal tersebut sehingga berdampak pada anggota dewan yang pada akhir tahun anggota dewan Kabupaten Karimun tidak menerima gaji dan tunjangan dengan alasan anggaran sudah habis.
“Hal ini merugikan negara dan anggota Dewan yang tak dibayar gaji dan tunjangan di akhir tahun 2020, kurang lebih selama 3 bulan tak dibayar,”ucapnya.
Putri