Potretnusantara.id | Natuna – Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla. menegaskan bahwa pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi prioritas utama jajaran Polres Natuna, khususnya di tengah kondisi cuaca panas yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Serasan melaksanakan patroli dan himbauan pencegahan Karhutla di wilayah rawan kebakaran Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Jumat (23/1/2026) pagi. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan, terutama di Desa Pangkalan dan wilayah Kecamatan Serasan.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, mengajak warga bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar terhindar dari potensi kebakaran. Pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan humanis, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri dalam upaya pencegahan Karhutla di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Melalui patroli dan himbauan yang dilakukan secara rutin, kami berharap potensi Karhutla dapat dicegah sejak dini, khususnya di wilayah rawan kebakaran,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, jajaran Polres Natuna terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif melakukan edukasi, deteksi dini, serta mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kapolres juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp5 miliar, serta Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Serasan IPTU Agusnul Yaqin, S.Psi., M.H. menjelaskan bahwa patroli dan himbauan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif Polsek Serasan dalam meminimalisir risiko Karhutla di wilayah hukumnya.
“Kami menekankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan himbauan secara persuasif serta mengingatkan bahaya Karhutla dan dampak hukumnya. Pencegahan jauh lebih utama daripada penindakan,” ujar IPTU Agusnul Yaqin.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak meninggalkan api di hutan maupun lahan, serta segera melaporkan apabila melihat indikasi kebakaran kepada Bhabinkamtibmas atau petugas pemadam kebakaran.
Selama kegiatan patroli dan himbauan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Serasan terpantau aman, tertib, dan kondusif.(KALIT)










