NATUNA, Potretnusantara.Id – Sonita, harian lepas (Harlep) Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna telah mengundurkan diri setelah berhasil lulus seleksi penerimaan untuk tenaga pengajar PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021.
Terindikasi manipulasi data dapodik, Sonita secara resmi telah membuat surat pengunduran diri. Pasalnya, Ia tidak pernah menjadi pengajar di sekolah TK Negeri 001 Pembina,Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepri namun Ia bisa mengikuti
Seleksi PPPK tahun 2021 dan berhasil lulus mendapatkan nilai tertinggi.
Sulaiman S.Pd.SD.MM sebagai Kepala seksi pembinaan pendidikan anak usia dini juga sebagai operator dapodik untuk TK mengakui bahwasanya, Sonita lulus seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 di Kabupaten Natuna, Kepri telah membuat surat pengunduran diri, Ia juga mengakui, Sonita kini bekerja diruangannya sebagai harlep dinas pendidikan dan bukan honor daerah Pemda Natuna.
” Sonita anak buah saya, statusnya Harlep di dinas mulai tahun 2020,” ucap Sulaiman kepada Media Potretnusantara.Id.(25/12)
Terkait Data Dapodik Sonita sebagai tenaga pengajar sehingga bisa mengikuti seleksi PPPK dan berhasil lulus dengan nilai tertinggi pada urutan pertama. Kata Sulaiman,Saya kurang tahu, Sonita pada tahun 2020 lalu sudah keluar dari data dapodik,namun ia juga bingung kenapa masih bisa Sonita mengikuti seleksi PPPK dan berhasil lulus?
“Saya tidak mengetahui kalau Sonita ikut test, dia sudah tidak terdaftar lagi di data dapodik mulai tahun 2020 lalu setelah keluar dari sekolah TK Pembina,” paparnya.
Lalu,apa ada permainan manipulasi data dapodik disekolah TK Negeri 001 Pembina atau dinas pendidikan kabupaten Natuna? karena kepala sekolah TK Pembina menyatakan,status Sonita mulai tahun 2011 hingga tahun 2020 hanya sebagai TU (Tata Usaha) dan diperbantukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
Akan hal itu, Sulaiman juga memaparkan, dalam hal indikasi manipulasi data dapodik Sonita yang bisa berubah dari TU menjadi tenaga pengajar dan setelah itu terhapus. Hanya bisa pasrah,Ia katakan,silahkan tanya kepada kepala sekolah TK pembina dan bagian panitia seleksi penerimaan
” Operator TK saya,kami dinas tidak ada melakukan atau mengisi data dapodik,semua di pihak sekolah,kita hanya teknis untuk mengetahui jumlah guru dan lainya,”ungkapnya.
Diketahui, Sonita mulai menjadi honor Tata Usaha TK Pembina mulai tahun 2011-2020 dan selama itu di perbantukan di dinas pendidikan Kabupaten Natuna dan setelah itu menjadi Harian Lepas Hingga saat ini.
Sebelumnya,Kepala Sekolah TK Pembina ,Nursuindiah , SPd jelaskan, Sonita merupakan Salah satu Honorer komite dari sekolah sebagai staf bukan seorang tenaga pengajar.
” Dia (Sonita Red) itu TU (Tata Usaha)bukan Tenaga pengajar,Kalau berdasarkan data dapodik,Karena dia staf tidak bisa mengikuti,karena ,mengikuti PPPK mesti guru yang mengajar,” ucap Kepala Sekolah TK Pembina ,Nursuindiah , SPd kepada Potretnusantara.Id. (29/11)
Ditambah Nursuindiah, Sonita sebagai TU di TK Pembina, juga di perbantukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna,mulai tahun 2011 hingga tahun 2020. Di data Dapodik sekolah TK Pembina, Sonita tidak dibunyikan sebagai pengajar,dia statusnya sebagai sebagai TU. Terhitung tahun 2020 sudah keluar dari data Dapodik TK Pembina.
” Setiap hari Sonia hanya absen ke sekolah kemudian dia ke dinas pendidikan,tahun 2020 dia sudah pindah menjadi honorer di dinas pendidikan” cetusnya.
Dilema manipulasi data dapodik terkesan aroma tindak pidana,Sonita sebagai Harlep mulai tahun 2020 di Disdik Natuna dan tidak termasuk data Dapodik bisa mengikuti seleksi seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 di Kabupaten Natuna dan kini menjadi Harlep di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna
kalit










