Potretnusantara.id, Natuna – Suasana khidmat menyelimuti ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Natuna, Selasa (21/10/2025). Dalam momen bersejarah itu, Bupati Natuna Cen Sui Lan menandatangani Kesepakatan Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting arah pembangunan Natuna 2026, yang menekankan prinsip transparansi, efisiensi, dan kesejahteraan rakyat.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Rusdi, didampingi unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah H. Boy Wijanarko Varianto, para asisten, kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rusdi memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja keras dalam pembahasan RKUA dan RPPAS secara intensif.
“Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen anggaran, tapi komitmen bersama memastikan setiap rupiah APBD berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Rusdi.
Sementara itu, Bupati Cen Sui Lan menegaskan bahwa kesepakatan tersebut menjadi wujud sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, akuntabel, dan berorientasi hasil.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan Natuna tahun 2026 lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, dan efisiensi belanja daerah,” ujar Cen Sui Lan.
Menurutnya, dengan rampungnya kesepakatan RKUA dan RPPAS ini, Pemerintah Daerah menargetkan penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai regulasi dan visi pembangunan Natuna yang berkelanjutan.
Langkah ini juga memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Natuna untuk terus menghadirkan kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat, berdaya saing, serta menjadikan Natuna semakin terbuka dan maju di masa depan.(Kalit)










