KARIMUN, Potretnusantara.id-Pemilihan RT 006/001 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral berbuntut panjang, puluhan Ibu Rumah Tangga dari wilayah RT 006 melakukan protes dengan mendatangi kantor Lurah Baran Timur. Senin (22/2).
Ketua Panitia pemilihan RT 006/001 Muhammad Jaslan menelaskan sebelumnya panitia terpilih yang dipilih oleh masyarakat ada 6 orang. Selanjutnya, setelah terpilih panitia tersebut menetapkan persyaratan-persyaratan untuk dipenuhi para calon RT yang akan mendaftar.
“Setelah panitia terbentuk, kami membuat persyaratan-persyaratan bagi yang ingin mencalonkan RT,”ucap Jaslan.
Jaslan menjelaskan awal permasalahannya terjadi disaat masa himbauan pertama. Dimana pada saat itu ada 3 calon RT yang ingin mencalonkan, tetapi 1 orang calon tidak siap sehingga tinggal 2 calon yang siap maju.
Kemudian, panitia melakukan agenda untuk cabut undi tetapi tidak diduga ada salah dari pihak panitia yang tidak setuju dimana salah satu calon yang tersisa dianggap pernah melakukan hal-hal yang melanggaran aturan sehingga 2 panitia mengundurkan diri dengan alasan tidak ingin ada ketegangan.
“Inilah awal kekagalan pemilihan RT tersebut,”katanya.
Dijelaskan, dengan tinggalnya satu calon yang menyebabkan tidak mungkin dilakukan pelaksanaan pemilihan. Dengan alasan ini, panitia kembali membuka pendaftaran namun calon yang tadinya dianggap ada melakukan hal-hal yang melanggar aturan kembali mendaftarkan diri.
“Jadikan tadinya bertahan satu calon, setelah kita buka kembali pendaftaran ada dua calon yang mendaftar termasuk salah satu yang sebelumnya mendapat penolakan dari panitia,”paparnya.
Dengan mendaftarnya tiga calon pada penerimaan tahap kedua dengan panitia yang tinggal 4 orang. Panitia yang sebelumnya melakukan penolakan tetap tidak meluluskan calon yang pertama.
“Panitia beralasan, bahwa calon yang tidak diluluskan tersebut pernah bertugas jadi RT namun belum selesai masa tugasnya sudah mengundurkan diri. Inilah alasan panitia untuk tidak meloloskannya,”katanya.
Kata Jaslan, dengan persolan ini terjadi mediasi untuk menjelaskan jalan keluarnya. Bahkan pihaknya melibatkan hingga pihak kepolsian, dimana pelaksanaan ini pemilihan semestinya digelar hari Minggu (21/2) pemilihan, akhirnya tertunda.
“Ada kesepakatan damai, dimana disepakati tetap dilaksanakan dan mengikutsertakan yang sebelumnya tidak diloloskan. Namun setelah itu, kembali terjadi ada penolakan dari panitia,”paparnya.
Jaslan mengaskan, sejak awal dirinya sebagai Ketua panitia berpasan kepada seluruh panitia dan anggota agar bersikap netral.
“Dari awal saya selalu tekankan agar panitia tidak condong ke kanan maupun ke kiri, apalagi memihak. Kita sebagai panitia harus adil dan netral,”paparnya.
Pantauan dilapangan, persoalan ini hingga saat ini belum menemui titik terang. Masyarakat berharap agar pihak pemerintah daerah melalui Lurah setempat secapatnya mengambil tindakan agar persoalan tidak berlarut-larut.
putri









