Natuna, Potretnusantara.id – Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan Coffee Morning Kapolres Natuna bersama Sabuk Kamtibmas yang digelar di Ranai Square, Rabu (3/6/2026).
Sebelum diskusi dimulai, Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla menyapa langsung para peserta yang hadir dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Natuna Helmi Wahyuda, S.E., Kepala Dinas Perhubungan Natuna Al Lazi, S.E., Sekretaris Komisi I DPRD Natuna M. Erimuddun, S.Pd., Penata Pelayanan BPJS Kesehatan Jandri Sinaga, Pj Kepala Jasa Raharja Cabang Natuna Rahmad H., Sekretaris Cabang GP Ansor Natuna Raja Rifi Hamdani, Bendahara P2KR Ali Sadikin, Ketua IKRABATAM Zainal, Ketua Komunitas Dump Truck Hasrudi, Reporter RRI Natuna Sufrianti, Sekretaris P2KR Haryadi Syamsudin, S.E
Kemudian Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni, Kasat Intelkam Polres Natuna AKP Suranta Surbakti, S.H., Kasat Polairud Polres Natuna IPDA Guru Kinayan Sembiring, serta personel Satintelkam, Satlantas, Satbinmas dan Bhabinkamtibmas.
Dalam sambutannya, Kapolres Natuna menegaskan bahwa forum tersebut menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait kecelakaan lalu lintas, pelayanan kesehatan korban kecelakaan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan kolaborasi lintas instansi.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi keluhan dan persoalan masyarakat. Karena itu kami hadirkan berbagai pihak terkait agar solusi yang lahir bukan hanya sekadar wacana, tetapi dapat langsung ditindaklanjuti,” ujar AKBP Novyan Aries Efendie.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, perwakilan Jasa Raharja menjelaskan mekanisme santunan korban kecelakaan, sementara BPJS Kesehatan memaparkan skema perlindungan bagi peserta aktif. Sejumlah pertanyaan dan masukan dari masyarakat turut mewarnai jalannya kegiatan.
Forum tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya Jasa Raharja menjadi penjamin pertama untuk kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan atau lebih, sedangkan BPJS Kesehatan menjadi penjamin lanjutan apabila biaya pengobatan melebihi plafon santunan Jasa Raharja.
Satlantas Polres Natuna juga berkomitmen mempercepat penerbitan laporan polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian sebagai syarat utama penerbitan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan.
Selain itu, seluruh pihak sepakat memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait hak korban kecelakaan, tata cara pengurusan santunan, hingga pentingnya tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Natuna.
Melalui kegiatan tersebut, Kapolres Natuna berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, lembaga pelayanan publik dan masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada warga Natuna.
Kapolres Natuna Menyapa dalam Coffee Morning bersama Sabuk Kamtibmas menghasilkan kesepakatan percepatan penerbitan laporan polisi, penguatan layanan korban kecelakaan, serta sosialisasi layanan darurat 110 Polri(kalit)









