Natuna, Potretnusantara.id – Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun komunikasi langsung dengan masyarakat melalui program “Kapolres Menyapa” yang digelar dalam Coffee Morning bersama Sabuk Kamtibmas di Ranai Square, Rabu (3/6/2026).
Dalam suasana santai namun penuh makna, Kapolres menyapa satu per satu peserta yang hadir dan membuka ruang diskusi terkait berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya mengenai keselamatan berlalu lintas dan pelayanan terhadap korban kecelakaan di Kabupaten Natuna.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Natuna Helmi Wahyuda, S.E., Kepala Dinas Perhubungan Natuna Al Lazi, S.E., Sekretaris Komisi I DPRD Natuna M. Erimuddun, S.Pd., perwakilan BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, komunitas kendaraan, media, serta jajaran Polres Natuna.
Dalam sambutannya, Kapolres Natuna menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat. Forum ini menjadi sarana untuk mencari solusi bersama, khususnya terkait keselamatan berlalu lintas dan pelayanan kepada korban kecelakaan. Polri hadir untuk melayani dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar AKBP Novyan Aries Efendie.
Salah satu pembahasan utama dalam kegiatan tersebut adalah upaya Satlantas Polres Natuna dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Natuna.
Kasat Lantas Polres Natuna AKP Erwan Toni menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah paling sederhana namun sangat efektif untuk menyelamatkan nyawa di jalan raya.
Selain penegakan hukum, Satlantas Polres Natuna juga memperkuat koordinasi dengan Jasa Raharja, BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan guna mempercepat penanganan korban kecelakaan.
Dalam forum tersebut, Satlantas Polres Natuna juga menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penerbitan Laporan Polisi (LP) dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. Langkah tersebut dinilai penting karena menjadi dasar penerbitan surat jaminan bagi korban kecelakaan yang sedang menjalani perawatan medis.
Diskusi yang berlangsung interaktif itu juga mengungkap masih adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait mekanisme klaim BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Untuk menjawab persoalan tersebut, peserta forum sepakat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai media informasi, termasuk pemasangan spanduk mengenai tata cara pembuatan SIM, pentingnya tertib berlalu lintas, serta prosedur pengajuan santunan Jasa Raharja.
Melalui program “Kapolres Menyapa”, Polres Natuna berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Kabupaten Natuna.
“Kami ingin masyarakat merasa dekat dengan Polri. Ketika ada persoalan, mari kita duduk bersama, mencari solusi bersama dan membangun Natuna yang aman, tertib serta berkeselamatan,” tutup Kapolres Natuna. (kalit)










