Potretnusantara.id,Natuna – Puluhan perwakilan nelayan Sedanau mendatangi Kantor Bupati Natuna, Selasa (10/2/2026), untuk menyampaikan langsung keluhan terkait semakin terdesaknya wilayah tangkap tradisional mereka. Kedatangan para nelayan ini menyoroti persoalan serius mulai dari maraknya kapal luar daerah hingga kerusakan rumpon milik nelayan lokal.
Bupati Natuna Cen Sui Lan menerima langsung perwakilan nelayan di ruang kerjanya. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI serta Kepala Dinas Perikanan Natuna. Kehadiran pihak KKP difasilitasi pemerintah daerah agar pemerintah pusat dapat mendengar langsung kondisi yang dihadapi nelayan.
“Nelayan menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi, dan kita menghadirkan KKP agar bisa mendengar sendiri kondisi di lapangan,” ujar Cen Sui Lan.
Dalam dialog tersebut, nelayan mengeluhkan semakin banyaknya kapal penangkap ikan dari luar Natuna, baik yang berizin provinsi maupun pusat, yang beroperasi di wilayah tangkap tradisional. Kondisi ini dinilai membuat ruang tangkap nelayan tempatan semakin sempit dan berdampak pada penurunan hasil tangkapan.
Selain itu, nelayan juga menyoroti banyaknya rumpon yang hilang atau rusak, yang diduga akibat aktivitas kapal-kapal yang melintas dan beroperasi di area tangkap tradisional. Mereka juga mengungkapkan bahwa kapal ikan asing masih kerap terlihat di perairan Natuna.
Para nelayan meminta pemerintah meninjau kembali Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 serta mengevaluasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 terkait penempatan alat penangkapan ikan pada zona penangkapan ikan terukur.
Sebagai solusi, nelayan mengusulkan agar kapal berizin provinsi dan pusat melakukan penangkapan ikan minimal di atas 30 mil laut dari garis pantai. Mereka juga mendesak penerapan sanksi tegas bagi kapal yang melanggar fishing ground tradisional serta peningkatan pengawasan laut secara rutin.
Menanggapi aspirasi tersebut, Cen Sui Lan menegaskan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti keluhan nelayan.
Ia berencana menyurati sekaligus mengupayakan pertemuan langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI untuk memperjuangkan perlindungan wilayah tangkap nelayan Natuna.
“Pemerintah daerah akan memperjuangkan perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional agar aktivitas perikanan masyarakat lokal tetap terjaga,” tegasnya.
Isu ini menjadi perhatian penting karena sektor perikanan merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir Natuna. Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar keberlanjutan mata pencaharian mereka tetap terlindungi.(Kalit)










