• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Kapolres Natuna Warning Keras Investasi Digital Ilegal: Jangan Tergiur Untung Besar, Cek Legalitas Sesuai UU

by Potret Redaksi
3 Februari 2026
in NATUNA
0
Kapolres Natuna Warning Keras Investasi Digital Ilegal: Jangan Tergiur Untung Besar, Cek Legalitas Sesuai UU
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id,Natuna, — Maraknya tawaran investasi digital dengan iming-iming keuntungan fantastis mendapat perhatian serius dari Kepolisian. Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, secara tegas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur berbagai bentuk investasi berbasis digital yang belum jelas legalitasnya.

Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya promosi investasi online seperti trading digital, cryptocurrency, robot trading, hingga saham berbasis aplikasi, yang kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat namun berujung pada kerugian masyarakat.

Baca Juga

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

21 Juni 2026
29
Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

19 Juni 2026
19

“Masyarakat jangan mudah tergiur janji keuntungan besar yang tidak masuk akal. Setiap investasi wajib dicek dan dikroscek legalitas serta perizinannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres Natuna.(3/2)

Kapolres menekankan bahwa seluruh kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat harus memiliki izin resmi dari otoritas berwenang. Untuk sektor jasa keuangan, pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Sementara itu, investasi di pasar modal hanya boleh ditawarkan oleh perusahaan efek dan lembaga yang telah mengantongi izin resmi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Adapun investasi berbasis aset digital atau cryptocurrency, harus terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait sesuai kerangka hukum terbaru pasca pengesahan UU P2SK.

Kapolres Natuna juga mengingatkan bahwa promosi investasi yang disampaikan melalui media sosial, termasuk oleh influencer, dapat berujung pidana apabila tidak memenuhi ketentuan hukum, baik melalui aturan pidana umum maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap bentuk promosi investasi wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi ilegal, Kapolres Natuna mengimbau agar:

Selalu memeriksa izin resmi platform investasi melalui situs OJK, Bappebti, atau instansi berwenang lainnya.
Tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

Segera melaporkan tawaran investasi mencurigakan ke Polres Natuna atau Satgas Waspada Investasi OJK.

“Dengan melakukan cek dan kroscek legalitas sesuai undang-undang yang berlaku, masyarakat dapat terhindar dari praktik investasi ilegal yang merugikan,” tutup Kapolres Natuna.

Humas Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pencegahan agar masyarakat Natuna semakin cerdas, kritis, dan aman dalam menghadapi perkembangan investasi digital.(Kalit)

Previous Post

Kasat Lantas Polres Natuna Turun Langsung Tertibkan Knalpot Brong, Operasi Keselamatan Seligi 2026 Digelar Tegas dan Humanis

Next Post

Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

Related Posts

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan
NATUNA

Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

21 Juni 2026
29
Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu
NATUNA

Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

19 Juni 2026
19
Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas
NATUNA

Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

19 Juni 2026
57
Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?
NATUNA

Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

9 Juni 2026
340
PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga
NATUNA

PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

8 Juni 2026
227
Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November
NATUNA

Pendapatan Diklaim Turun 50 Persen, Gaji Direksi dan Staf PDAM Tirta Natuna Justru Sudah Dibayar Sampai November

8 Juni 2026
0
Load More
Next Post
Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Pedagang Pasar Bawah Ke RSUD ACHMAD MOCHTAR bukittinggi Di Sambut Langsung Oleh Direktur Rumahsakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ny . Nia Jon Firman Pandu Hadiri Peringatan HUT ke-46 Dewan Kerajinan Nasional (DEKRANAS) di Makassar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.