• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Kapolres Natuna Warning Keras Investasi Digital Ilegal: Jangan Tergiur Untung Besar, Cek Legalitas Sesuai UU

by Potret Redaksi
3 Februari 2026
in NATUNA
0
Kapolres Natuna Warning Keras Investasi Digital Ilegal: Jangan Tergiur Untung Besar, Cek Legalitas Sesuai UU
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id,Natuna, — Maraknya tawaran investasi digital dengan iming-iming keuntungan fantastis mendapat perhatian serius dari Kepolisian. Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, secara tegas mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur berbagai bentuk investasi berbasis digital yang belum jelas legalitasnya.

Himbauan ini disampaikan menyusul meningkatnya promosi investasi online seperti trading digital, cryptocurrency, robot trading, hingga saham berbasis aplikasi, yang kerap menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat namun berujung pada kerugian masyarakat.

Baca Juga

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

17 April 2026
260
H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

17 April 2026
113

“Masyarakat jangan mudah tergiur janji keuntungan besar yang tidak masuk akal. Setiap investasi wajib dicek dan dikroscek legalitas serta perizinannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Kapolres Natuna.(3/2)

Kapolres menekankan bahwa seluruh kegiatan penghimpunan dan pengelolaan dana masyarakat harus memiliki izin resmi dari otoritas berwenang. Untuk sektor jasa keuangan, pengawasan dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Sementara itu, investasi di pasar modal hanya boleh ditawarkan oleh perusahaan efek dan lembaga yang telah mengantongi izin resmi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Adapun investasi berbasis aset digital atau cryptocurrency, harus terdaftar dan diawasi oleh otoritas terkait sesuai kerangka hukum terbaru pasca pengesahan UU P2SK.

Kapolres Natuna juga mengingatkan bahwa promosi investasi yang disampaikan melalui media sosial, termasuk oleh influencer, dapat berujung pidana apabila tidak memenuhi ketentuan hukum, baik melalui aturan pidana umum maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Setiap bentuk promosi investasi wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelasnya.

Untuk mencegah masyarakat menjadi korban investasi ilegal, Kapolres Natuna mengimbau agar:

Selalu memeriksa izin resmi platform investasi melalui situs OJK, Bappebti, atau instansi berwenang lainnya.
Tidak mudah percaya pada tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

Segera melaporkan tawaran investasi mencurigakan ke Polres Natuna atau Satgas Waspada Investasi OJK.

“Dengan melakukan cek dan kroscek legalitas sesuai undang-undang yang berlaku, masyarakat dapat terhindar dari praktik investasi ilegal yang merugikan,” tutup Kapolres Natuna.

Humas Polres Natuna menegaskan komitmennya untuk terus melakukan edukasi dan pencegahan agar masyarakat Natuna semakin cerdas, kritis, dan aman dalam menghadapi perkembangan investasi digital.(Kalit)

Previous Post

Kasat Lantas Polres Natuna Turun Langsung Tertibkan Knalpot Brong, Operasi Keselamatan Seligi 2026 Digelar Tegas dan Humanis

Next Post

Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

Related Posts

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai
NATUNA

Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

17 April 2026
260
H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi
NATUNA

H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

17 April 2026
113
Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional
NATUNA

Kapolres Natuna Ajak Personel Jadi Sahabat Masyarakat di Hari Kesadaran Nasional

17 April 2026
19
Bupati Natuna Soroti Ketergantungan Kapal Logistik, Inflasi Daerah Jadi Prioritas
NATUNA

Bupati Natuna Soroti Ketergantungan Kapal Logistik, Inflasi Daerah Jadi Prioritas

15 April 2026
15
Cen sui Lan: Dukungan Pusat Perkuat Penanganan Bencana di Natuna
NATUNA

Cen sui Lan: Dukungan Pusat Perkuat Penanganan Bencana di Natuna

15 April 2026
8
Natuna
NATUNA

Polisi Sahabat Anak, Edukasi Lalu Lintas Inklusif dari Natuna untuk Indonesia

14 April 2026
17
Load More
Next Post
Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

Pengumuman Kehilangan Surat Tanah Atas Nama Hendri Hadi Kusumo

POTRET POPULER

  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Gugatan PTUN, Bupati Karimun Tegaskan Proses Seleksi Direktur PDAM Sudah Sesuai Mekanisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Kondusifitas Karimun, Ketua KPK Harapkan Pembangunan Mushola Batam Bakery Disikapi Dengan Arif Dan Bijak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Midai Gandeng Pemuda, Perkuat “Sabuk Kamtibmas” di Pulau Midai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Terbitkan SP3, Tuduhan Terhadap Tanjung Buser Dinyatakan Tidak Terbukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • H. Raja Mustakim dan KPDN Peduli Sosial Salurkan Donasi Rp10 Juta untuk Sintia Bella di Subi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Dukung Penuh Desa Cantik: Data Akurat, Pembangunan Sukses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Natuna Perkuat Harmoni, Bupati Cen Sui Lan Terima Silaturahmi Majelis HKBP Ranai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.