Potretnusantara.id, Natuna —
Langkah cepat diambil Polres Natuna menyikapi kisruh antar nelayan di perairan Subi yang sempat viral di media sosial. Jumat (24/10/2025), Polres Natuna menggelar Dialog dan Sosialisasi Aturan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Natuna di Aula Catur Prasetya Polres Natuna.
Kapolres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla arahkan Kegiatan yang dipertanggungjawabkan kepada Kasat Intelkam Polres Natuna, Iptu Surabkti, ini mempertemukan para nelayan, unsur pemerintah daerah, dan instansi kelautan untuk membahas aturan hukum serta batas zona penangkapan ikan agar konflik serupa tak terulang kembali.
“Kami merespons cepat isu yang berkembang di lapangan. Dialog ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan menjelaskan aturan WPP agar nelayan memahami batas wilayah dan tidak saling salah paham di laut,” ujar Iptu Surabkti.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Erzami Muhardi, Kadis Kelautan dan Perikanan Natuna Hadi Suryanto, Korwas SDKP Natuna Kotot Setiadi, serta Sekretaris HNSI Natuna Rahmat Wijaya.
Kasat Binmas AKP Sri Suwanto yang mewakili Kapolres Natuna dalam sambutannya menegaskan pentingnya dialog ini sebagai bentuk kepedulian Polres terhadap stabilitas keamanan laut dan kehidupan nelayan.
“Kita semua duduk di sini untuk mencari solusi bersama. Supaya tidak ada lagi gesekan di laut, dan nelayan kita paham aturan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris HNSI Natuna Rahmat Wijaya menyambut baik langkah Polres Natuna yang menfasilitasi kegiatan ini.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Banyak di antara kami yang belum tahu aturan detail di laut. Kehadiran polisi dan dinas kelautan memberi pencerahan bagi kami,” ujarnya.
Dalam sesi pemaparan, para narasumber menegaskan bahwa penangkapan gurita dan hasil laut lainnya harus berpedoman pada Permen KP No. 36 Tahun 2023, yang mengatur tentang alat tangkap ramah lingkungan dan pembagian jalur penangkapan ikan.
Mereka juga mengingatkan bahwa Natuna masuk dalam WPP-NRI 711, kawasan strategis dengan kekayaan laut melimpah yang harus dijaga bersama dari potensi konflik dan praktik illegal fishing.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, disambut antusias oleh para nelayan yang hadir, baik secara langsung maupun daring melalui Zoom di Polsek jajaran.
Dengan terjalinnya komunikasi antara aparat, pemerintah, dan nelayan, Polres Natuna berharap situasi di laut tetap kondusif dan kegiatan melaut dapat berjalan aman serta berkeadilan bagi semua pihak.(Kalit)










