• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polres Karimun Ungkap Dua Kasus Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia

by Potret Redaksi
7 Oktober 2025
in KARIMUN
0
PMI

Terlihat anggota Polres Karimun saat menggiring tersangka Penyelundupan PMI Ilegal Ke Malaysia. (foto.potretnusantara.id)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia. Kedua kasus tersebut diungkap oleh dua satuan berbeda, yaitu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Karimun, di lokasi dan waktu yang terpisah.

Pada kasus pertama, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun berhasil mengungkap kasus penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara nonprosedural ke Malaysia pada Selasa 30 September 2025.

Baca Juga

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

23 Juni 2026
312
Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

22 Juni 2026
530

Kasus ini terungkap berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa terjadi di Jl. Ujung Baru, Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Pelaku menampung CPMI di rumah sewa sebelum diberangkatkan melalui pelabuhan tikus menggunakan speedboat menuju Malaysia tanpa dokumen resmi.
Dalam penggerebekan, petugas mengamankan empat calon PMI serta satu orang pelaku yang berperan sebagai penjemput dan pengantar korban.

Adapun identitas pelaku dengan inisial DL (48 tahun), warga Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun. Pelaku berperan menjemput CPMI dari pelabuhan, menyediakan rumah penampungan, serta mengantar korban ke titik keberangkatan dan MZ (DPO), berperan sebagai penyedia kapal dan pengatur keberangkatan menuju Malaysia.

Adapun empat korban CPMI, MW (41) asal Lombok Timur NTB, IMN (25) asal Lombok Timur NTB, AS (21) asal Belu NTT dan YT (17) asal Belu NTT.

Seluruh korban kini berada dalam pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Karimun.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya unit handphone berbagai merek, 1 kartu ATM BNI, 1 lembar screenshot tiket pesawat Batik Air rute Lombok–Jakarta–Tanjung Pinang.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Selanjutnya, pada hari yang sama, Selasa (30/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, Satpolairud Polres Karimun juga menggagalkan upaya pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Perairan Selat Malarko, Dusun Pelambung, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya speedboat yang mengalami kerusakan mesin dan diduga membawa calon PMI menuju Malaysia.

Personel Satpolairud segera menuju lokasi dan menemukan dua unit speedboat di Pelabuhan Malarko. Dari hasil pemeriksaan, satu kapal digunakan untuk mengangkut PMI, sedangkan kapal lainnya membantu memperbaiki mesin.

Petugas berhasil menemukan 6 (enam) orang calon PMI, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita. Para korban mengaku telah membayar Rp12 juta per orang kepada agen untuk diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Petugas berhasil mengamankan tiga pelaku diantaranya AG (52), AM (34)dan I (31). Ketiganya berperan sebagai pengemudi, pengatur keberangkatan, dan penyedia fasilitas transportasi laut.

Adapun barang bukti, 1 unit speedboat, 2 unit mesin 40 PK merk Yamaha, 1 terpal plastik biru ukuran 6 meter, 1 jaring panjang ±10 meter, 1 galon berisi pertalite ±30 liter, 1 tong fiber ikan dan 4 unit handphone berbagai merek

Adapun pasal yang diterapkan, para tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 69 dan Pasal 83 jo Pasal 68 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp15 miliar.

Selain itu, penyidik juga mendalami unsur TPPO berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2007 apabila ditemukan indikasi eksploitasi terhadap korban.

Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa, memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Satreskrim dan Satpolairud dalam menggagalkan dua kasus penyelundupan pekerja migran ilegal ini.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur bujukan calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri tanpa dokumen resmi,” ujar Kapolres. Selasa (7/10/2025).

Kapolres juga menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dua kasus ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Karimun, terutama di jalur-jalur perairan yang rawan dijadikan rute penyelundupan PMI ilegal.

“Polres Karimun berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pengiriman pekerja migran nonprosedural dan tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya. (Humas)

Tags: penyeludupanpmiPMIilegalpolreskarimun
Previous Post

Kanwil DJBC Khusus Kepri Musnahkan Barang-Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah

Next Post

Kapolres Natuna Keliling Malam, Sambangi Pos Siskamling di Pering Bandarsyah

Related Posts

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM
KARIMUN

Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

23 Juni 2026
312
Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen
KARIMUN

Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

22 Juni 2026
530
Pelindo
KARIMUN

Sengketa Piutang 12 Tahun Berakhir Damai, PT Pelindo Serahkan Dana Rp1,97 Miliar ke PT Pelabuhan Karimun

22 Juni 2026
198
PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Renovasi Musala Al Fajruh di Kecamatan Kundur, Ibadah Masyarakat Jadi Nyaman

8 Juni 2026
5
Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat
KARIMUN

Klinik Timah Kundur Siap Berikan Layanan Kesehatan Untuk Masyarakat

2 Juni 2026
8
Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
31
Load More
Next Post
siskamling

Kapolres Natuna Keliling Malam, Sambangi Pos Siskamling di Pering Bandarsyah

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Karimun: Pengelolaan Parkir Sepenuhnya Menjadi Kewenangan PT MSM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Piutang 12 Tahun Berakhir Damai, PT Pelindo Serahkan Dana Rp1,97 Miliar ke PT Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Presiden Gibran Tegaskan MBG Fokus ke Daerah 3T, Natuna Seharusnya Jadi Prioritas Nasional di Garis Depan Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Subi,Pulau Sepadan “Hilang” dari Indonesia: Ketika Rupiah Tak Lagi Dipakai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.