KARIMUN, Potretnusantara.id-Adrison SH, salah satu bagian Hukum Tim Pemenangan Rudi-Rafiq di Kabupaten Karimun mengaku risih dan heran dengan adanya pemberitaan di media online yang berjudul “Andi Cori Laporkan Ponakan Plt Gubernur ke Polda Kepri”.
Dalam isi pemberitaan tersebut “Udah kami laporkan ke SPKT Polda Kepri. Selain itu, kami juga sudah mengkroscek ke Tanjung balai Karimun, dimana dalam konferensi pers lurah dan anggota DPRD dari fraksi PDIP perjuangan Kabupaten KARIMUN, yang mana berdasarkan informasi lurah tersebut merupakan keponakan daripada PLT Gubernur Provinsi Kepri yang juga merupakan istri dari HM Rudi. Sementara anggota DPRD Karimun ini merupakan ketua tim pemenangan Rudi Rafiq,”kata Andi Cori Fatahudin usai membuat laporan tersebut.
“Ini jelas sesat, saya sudah konfirmasi langsung ke Lurah Sungai Pasir (Ajmain_red) bahwa dia tidak ada hubungan kekeluargaan dengan Plt Gubernur saat ini,”kata Adrison, SH. Minggu (10/11).
Adrison menilai tuduhan yang dilakukan oleh Andi Cori sangat berbahaya dan seolah penggiringan opini baru terkait persoalan netralitas ASN di Kabupaten Karimun yang saat ini sedang dalam penanganan Gakumdu Karimun.
Dia juga menyesalkan pernyataan dalam berita tersebut dan menurutnya justru Andi Cori diduga dengan sengaja dan sesadar-sadarnya memperkeruh suasana atau membuat opini baru di Kabupaten Karimun.
Kemudian kutipan berita berikutnya “Ada dugaan Kesengajaan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Lurah dan anggota DPRD Karimun ini, dimana mereka menyebut dari pada nama orang yang kita tuakan, orang yang kita sanjung, orang kita banggakan, yakni menyebut nama Yan Fitri sebagai Kapolda Kepri terlibat dalam kontestasi politik di pilgub Kepri ini,”ujar Cori.
Dan kutipan berita pada alinea selanjutnya “Dalam pembicaraan yang kita lihat dalam dugaan pembicaraan kabag Tapem dengan lurah itu, tidak ada menyebut Yan Fitri Halimansyah sebagai Kapolda Kepri. tapi hanya menyebut bahwa kabag Tapem telah menghubungi ajudan Kapolda. Dalam hal ini saya melihat ada dugaan kesengajaan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh lurah dan anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan yang juga merupakan ketua tim Pemenangan Rudi-Rafik,”jelasnya.
“Coba kita analisa kutipan kata Cori diatas, emang siapa yang bilang dalam voice note ada penyebutan nama Kapolda. Dia tau tidak kronologisnya, coba dengarkan secara utuh video konferensi pers itu. Disana yang disampaikan Sulfanow Putra adalah menirukan ucapan Lurah saat berdebat di kantornya dengan Kabag Tapem itu, justru Kabag Tapem ini yang menjual-jual nama Kapolda, kan dah terbalik ini,”ucapnya heran.
Adrison menambahkan jika Andi Cori Fatahudin ingin bukti, di media online sudah banyak yang diterbitkan pada media di Karimun bahwa justru Kabag Tapem yang menjual-jual nama Kapolda Kepri.
Contoh, https://www.rcmnews.id/nama-kapolda-kepri-dicatut-kabag-tapem-pemkab-karimun-melayu-raya-lingga-berang/ https://www.kepriheadline.id/ketua-melayu-raya-kecam-tindakan-kabag-tapem-karimun-yang-diduga-catut-nama-kapolda-kepri/ https://www.matakepri.com/detail-news/2024/11/08/32075/Cemarkan-Nama-Kapolda-Kepri-Kadarisma-Lakukan-Proses-Hukum-ke-Ajm https://www.rcmnews.id/catut-nama-kapolda-kepri-ketua-melayu-raya-firdaus-kecam-pernyataan-kabag-tapem-karimun/ https://lendoot.com/ketua-melayu-raya-firdaus-kecam-kabag-tapem-karimun-yang-catut-nama-kapolda-kepri/
“Nah sekarang dari mana dia (Andi Cori_red) punya pemikiran bahwa Sulfanow Putra yang menjual nama Kapolda, jadi menurut kami ini juga perlu didalami oleh APH, sebenarnya apa maksudnya dan tujuannya,”katanya serius.
Dan yang paling gila lagi tambah Adrison pada aline terakhir dalam kutipan berita tersebut “AB selaku penggiat media sosial, Lurah Sungai Pasir, dan oknum anggota DPRD Karimun adalah orang-orang yang diduga sengaja menarasikan seakan-akan Yan Fitri Halimansyah terlibat dalam persoalan ini. Kami harapa proses hukum terhadap laporan ini dapat ditindaklanjuti,”tutup Cori.
Adrison menjelaskan, kehadiran tim Pemenangan Rudi-Rafiq (Sulfanow Putra_red) saat itu adalah sebagai pendampingang penguatan penambahan bukti dari rangkaian laporan sebelumnya yang telah dilaporkan ke Bawaslu Karimun terkait netralitas ASN pada Pilkada ini.
“Ini benar-benar tuduhan serius, dan kami dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan dulu dan akan memberikan sikap secara resmi karena kita menganggap persoalan ini bukan persoalan biasa lagi tetapi sudah persoalan yang cukup berbahaya,”tegasnya.
ery









