PALAS, Potretnusantara.id – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padanglawas, Provinsi Sumatera Utara dinilai presentasi buruk dan belum melayani.
Kantor Disdukcapil yang mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) juga Akta Kelahiran, Perkawinan, Kematian dan Surat pindah sangat sulit di dapat oleh masyarakat Padanglawas.
“Ironis sekali berkas untuk surat pindah sudah dimasukan pada awal februari namun hingga kini berkas juga belum selesai”, ungkap masyarakat (red) yang mengaku penduduk di Kecamatan Hutaraja Tinggi. Jum’at (11/3).
Dia menjelaskan sudah 3 kali menjemput berkas surat pindah dengan jarak tempuh dari kediamannya sampai ke Kantor Disdukcapil sejauh 30 Km atau 2 jam perjalanan namun berkas surat tersebut belum juga selesai, alhasil pulang kecewa dengan hasil kosong
Ditempat lain hal pelayanan buruk dari Disdukcapil juga dialami masyarakat saat mengurus berkas akta kematian untuk keperluan mendesak namun lambat penanganan.
“Pelayanan Disdukcapil Padanglawas yang memiliki motto bercahaya ini ternyata lamban, berkas akta kematian sudah 2 minggu saya masukan tetapi sampai detik ini akta tersebut belum selesai,” ujar masyarakat Padanglawas (red)
Dia menjelaskan akta kematian itu sangat diperlukan untuk mengeluarkan dana deposito di salah satu Bank dan kelengkapan notaris dalam hal pengalihan hak waris.
“Dalam tanda terima penyerahan berkas tertanggal 4 maret dan dalam surat tanda terima itu seharusnya tanggal 8 Maret berkas sudah selesai, tetapi mana”, keluhnya sambil menunjukan tanda terima berkas dari Disdukcapil.
Menganggap banyaknya keluhan masyarakat atas pelayanan Disdukcapil, Potretnusantara.id coba menemui Kepala Disdukcapil, namun menurut staf disana Kadis sedang sibuk dan tak bisa diganggu, saat di japri melalui aplikasi whatsapp nya juga belum menjawab.
Kepala Disdukcapil Padanglawas, Dra Nelli Suriyani Hasibuan yang di lantik pada tanggal 25/01-2022 dengan SK Bupati Padanglawas Nomor: 821.2/027/KPTS/2022 belum menunjukkan kinerjanya dalam melayani pemberkasan masyarakat.
Beredar kabar Kepala Disdukcapil Dra Suriyani bersikap tempramen terhadap para staf maupun tenaga sukarela (Tks) di kantornya.
“Agak kasar bang, Kadis sering lontarkan kata-kata kami bakalan di pecat, mungkin dia mau memasukan orang-orang kepercayaan nya di kantor ini, sedangkan mengenai berkas yang terlambat, kabarnya SK Kadis yang dari Pusat bukan stempel basah, mungkin itu penyebabnya sehingga berkas masyarakat banyak tertumpuk belum selesai,” tutur sumber (red)
Robert Nainggolan.










