NATUNA,Potretnusantara.Id – Dinas Pertanian Kabupaten Natuna membagikan 41 Ton pupuk subsidi dari pemerintah pusat tahun 2021 kepada kelompok Tani (Poktan)di wilayah Bunguran besar Kabupaten Natuna,Kepri.
Pupuk Subsidi dari pemerintah pusat tersebut terbagi atas, Urea, SP-36, NPK, Organik granul yang kini telah hadir di Natuna, tepatnya terletak di gudang penyimpan pupuk di wilayah Batu Hitam,Kota Ranai.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49/2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK)
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Natuna, Marwan, katanya, sesuai data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) pupuk subsidi tersebut akan di bagi untuk tiga wilayah Kecamatan di Bunguran Besar.
“Dibagi untuk para Kelompok tani di Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Tengah dan Bunguran Batubi Jaya,”ucap Marwan kepada Potretnusantara.id. Senin ( 24/8).

Dalam pembagian pupuk kepada kelompok tani, Marwan menjelaskan, melalui ketua kelompok tani masing masing wilayah Kecamatan akan mengisi formulir berdasarkan indentitas KTP (kartu tanda penduduk) anggotanya untuk pengambilan pupuk.
“Bunguran tengah mendapat 9 Poktan, Bunguran Timur 1 Poktan dan 15 Poktan dari Batubi,”papar Marwan.
Berdasarkan Surat keputusan Kepala Dinas Kabupaten Natuna nomor 17 tahun 2021 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi Pupuk bersubsidi Sektor pertanian tahun anggaran 2021 adalah sebagai berikut.
Pupuk Urea :Rp 2.250 /Kg
Pupuk SP36 : Rp. 2.400/Kg
Pupuk ZA. : Rp1.700 / Kg
NPK. : Rp2.300/Kg
Organik Granul : Rp 800 /Kg.
NPK formula khusus : Rp. 3000/Kg
Organik Cair : Rp.20.000 /Kg.
Dalam hal pengambilan dan pembayaran pupuk subsidi, Marwan menerangkan, bahwasanya, sebelumnya pihak kelompok Tani telah melakukan pembayaran pupuk subsidi sesuai data harga yang telah ditetapkan sebelum pupuk hadir di Natuna.
“Sebelumnya mereka Poktan sudah bayar, tinggal ambil aja saat ini,” ungkap Marwan.
Lanjut Marwan, pihaknya kini berupaya memberi tahu kepada para Kelompok tani agar segera mengambil pupuk subsidi.
“Tadi pagi sudah dimulai mereka ambil sendiri lewat ketua Poktan di gudang batu hitam, Pengambilan hari ini baru 5 Poktan, 4 dari Bungteng dan 1 dari Bungtim,”ungkapnya .
Sementara itu, Marwan juga menyampaikan, untuk tahun 2021, selain 41 Ton pupuk subsidi dari pemerintah Pusat juga akan ada bantuan pupuk dari Pemerintah Kabupaten Natuna sebanyak 20 Ton yang akan dibagikan kepada para kelompok Tani.
“Ada 20 ton rencananya tapi untuk sementara 10 ton yang baru mau kita mulai kegiatannya, Pupuk NPK semuanya” ujarnya.
Kalit










