KARIMUN, Potretnusantara.id–Menyikapi dampak Virus Corona, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun menilai perlu ada perhatian pemerintah daerah terkait pinjaman masyarakat baik itu ASN maupun non ASN terhadap bank. Dimana kondisi saat ini setelah virus corona melanda dunia termasuk Kabupaten Karimun kegiatan ekonomi sangatlah terganggu sehingga menyulitkan bagi peminjam.
Hal ini disampaiakan juru Bicara Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Samsul mengatakan perlu adanya kebijakan pemerintah daerah untuk membuat adanya penundaan pembayaran masyarakat kepada bank.
“Memang riil kondisinya, bahwa keadaan ekonomi di masyarakat saat ini cukup sudah. Makanya kita harapkan ada sikab atau kebijakan pemerintah terkait persoalan ini,”kata Samsul Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Senin (13/4)
Samsul menambahkan bahwa penundaan pembayaran jangan diasumsikan menjadi tidak membayar hanya saja menggeser waktu cicilan pinjaman yang wajib disetor setiap bulan apalagi masyarakat dalam waktu dekat ini menghadapi bulan puasa Ramadhan.
“Apalagi kita sudah mau memasuki bulan puasa. Jadi kita akan segera melaporkan ini agar dapat dindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan sebagaimana yang telah dibahas bersama pihak perbankan, BPKAD dan BUD,”pungkasnya.
ernishutabarat
Discussion about this post